Jakarta (ANTARA) - Persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa menghadirkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sebagai saksi.
Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan kepada saksi yang akan dihadirkan oleh pihak terdakwa Ratna Sarumpaet, yaitu Fahri Hamzah, Cahaya Nainggolan dan Dr. Frans Asisi sebagai saksi ahli.
Tiba di PN Jakarta Selatan dengan didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna berharap bahwa kesaksian Fahri dapat meringankan dakwaan terhadapnya.
Diketahui bahwa sebelumnya Ratna juga mengatakan bahwa Fahri sendiri yang mengajukan diri untuk menjadi saksi dalam persidangannya.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, yaitu ahli bahasa, sosiolog, ahli hukum dan ahli digital forensik yang didatangkan oleh JPU.
Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Ratna ultah ke-70 di dalam Rutan PMJ, sajikan tumpengan
Selasa, 16 Juli 2019 16:19 Wib
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara
Kamis, 11 Juli 2019 17:00 Wib
Ratna Sarumpaet sebut fakta sidang tidak tunjukkan dirinya bersalah
Kamis, 11 Juli 2019 12:44 Wib
Atiqah Hasiholan berharap ibunya bebas hukuman
Kamis, 11 Juli 2019 11:06 Wib
Permohonan Ratna Sarumpaet jadi tahanan rumah ditolak JPU
Kamis, 4 April 2019 14:14 Wib
Ratna Sarumpaet minta maaf pada Amien Rais yang hadir sebagai saksi
Kamis, 4 April 2019 14:10 Wib
Di persidangan Ratna Sarumpaet menangis karena saksi dinilainya berbohong
Selasa, 2 April 2019 19:17 Wib
Ditemani Anaknya, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan
Selasa, 12 Maret 2019 11:01 Wib