Pascakebakaran Polres Lamsel tetap buka pelayanan

id Polres, lamsel, kebakaran

Pascakebakaran Polres Lamsel tetap buka pelayanan

Kantor Polres Lampung Selatan yang terbakar dipasangi garis polisi (Damiri/Antaralampung.com)

Belum tahu hasilnya, kita masih menunggu karena masih dalam penyelidikan Tim Labfor, kata Syarhan
Lampung Selatan (ANTARA) - Kantor Polres Lampung Selatan yang hampir ludes terbakar diduga karena korsleting listrik tetap membuka pelayanan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penerimaan laporan pengaduan.

"Pelayanan tidak bisa berhenti dan itu harus tetap berjalan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan di Lampung Selatan, Jumat.

Syarhan melanjutkan di Polres Lampung Selatan hanya memiliki dua pelayanan yang masih berjalan. Sementara sebagian pelayanan seperti Reskrim dan Intel, dan pelayanan lainnya dipindahkan di Gedung Wisma Atlet yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

"Pelayanan lainnya ada di Gedung Wisma Atlet, kalau di Polres ini hanya ada pelayanan pembuatan SIM dan pengaduan SPKT," kata dia.

Pantauan di lokasi, kondisi saat ini di lokasi kebakaran Kantor Polres Lampung Selatan beberapa petugas kepolisian tetap melakukan aktifitas seperti biasanya.

Ada petugas yang berjaga di pos SPKT siap menerima laporan pengaduan masyarakat dan ada juga petugas Ya bg berada di ruang Lalulintas untuk menerima pembuatan SIM.

Kantor Polres Lampung Selatan yang hampir ludes terbakar sekitar 90 persen itu dikelilingi oleh garis polisi. Hingga saat ini, kantor tersebut masih dalam penyelidikan Tim Labfor.

"Belum tahu hasilnya, kita masih menunggu karena masih dalam penyelidikan Tim Labfor," kata Syarhan.

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Provinsi Lampung terbakar pada Kamis kemarin sekitar pukul 11.30 WIB . Penyebab kebakaran tersebut diduga api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).

Api yang pertama kali membakar ruang Sium itu saat kejadian posisi ruangan sedang terkunci. Tidak lama kemudian api terlihat membesar dan menyebar membakar ke beberapa bangunan utama.

Peristiwa itu dua unit pemadam kebakaran dan satu water cannon diturunkan untuk memadamkan api tersebut. Personel kepolisian juga turut membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Dalam kejadian itu, para tahanan di Polres Lampung Selatan sebanyak 53 orang dari berbagai kasus telah dipindahkan sementara ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalianda, Lampung Selatan sampai proses renovasi selesai.