TNI AL butuh penambahan pos penjagaan di Nunukan

id Danlantamal XIII Tarakan, Lanal Nunukan, pos penjagaan batas negara, kabupaten Nunukan

TNI AL butuh penambahan pos penjagaan di Nunukan

Arsip Pos Perbatasan Nunukan Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri berdiri di depan ruang tidur sekaligus kantor di Pos Jaga Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sei Kaca Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Kaltara, Rabu (22/4/15). Pos Jaga Perbatasan milik Indonesia yang terbuat dari kayu ini kondisinya sangat memprihatinkan dimana mulai miring dan kemasukan air saat air laut pasang sehingga membutuhkan perhatian pemerintah. (ANTARA FOTO/M Rusman)

Nunukan (ANTARA) - Pangkalan TNI AL Nunukan Kalimantan Utara mengharapkan penambahan pos penjagaan untuk mengantisipasi pelintas batas ilegal yang keluar masuk dari dan ke wilayah Malaysia.

Harapan ini diungkapkan, Komandan Pangkalan Utama TNI AL XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Djudijanto usai mengikuti perayaan HUT Pangkalan TNI AL Nunukan ke 18 di Nunukan, Sabtu sore.

Ia mengakui masih banyak pelintas batas negara secara ilegal sehingga butuh pengawasan ketat di tapal batas laut oleh aparat TNI AL.

Namun upaya tersebut sulit dilakukan akibat kurangnya pos penjagaan dan fasilitas yang minim sehingga perlu penambahan lagi di Sei Ular Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan.

Bukan hanya pelintas batas ilegal tujuan Malaysia yang masih marak tetapi juga penyelundupan barang terlarang, terang Djudijanto kepada awak media.

Ia mencontohkan, WNI yang ditangkap oleh aparat kepolisian merin Sabah Malaysia baru-baru ini akibat memasuki wilayah negara itu membudidayakan rumput laut tanpa izin dan tidak memiliki paspor.

Nah, pelintas batas ke negara tetangga semacam ini tidak bisa diantisipasi karena pos penjagaan tapal batas laut sangat jauh darj jalur yang digunakan WNI tersebut, ujar dia.

Oleh karena itu, dalam rangka memaksimalkan penjagaan tapal batas laut Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan maka pemerintah perlu menambah pos penjagaan utamanya di Sei Ular tersebut.

Kemudian pos penjagaan di Tanjung Aus juga perlu mendapatkan perhatian karena jalur tersebut seringkali dimanfaatkan para penyelundup barang terlarang seperti narkoba dari Malaysia.

Jalur Tanjung Aus ini juga seringkali digunakan sebagai jalur penyelundupan kepiting bertelur ke Malaysia. Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan fasilitas yang dibutuhkan aparat TNI AL agar bisa memaksimalkan penjagaan dan pengawasan.

Djudijanto menyatakan, jalur Ambalat yang sering digunakan oleh nelayan Malaysia masuk wilayah NKRI menangkap ikan dan jalur penyelundupan sudah tidak ada masalah.

Sebab jalur laut dari dan ke Malaysia dan Filipina ini telah diawasi oleh tiga sampai empat kapal perang setiap saat. Berkat penempatan kapal perang pada jalur ini maka segala bentuk kegiatan terlarang mampu diminimalisir.