GMNI : Hentikan provokasi dan delegitimasi penghitungan suara Pemilu

id GMNI, hentikan provokasi, delegitimasi, penghitungan suara, pemilu 2019

GMNI : Hentikan provokasi  dan delegitimasi penghitungan suara Pemilu

Situasi dalam diskusi publik "Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca-Pemilu Serentak 2019" di Jakarta, Kamis (25-4-2019). (Foto: Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Robaytullah Kusuma Jaya meminta peserta pemilu menghentikan provokasi atas masyarakat dengan membangun narasi yang mendelegitimasi penghitungan suara Pemilu 2019.

"Saya minta peserta pemilu setop memprovokasi masyarakat atau memberikan informasi-informasi yang dapat memprovokasi masyarakat bertindak di luar konstitusi," kata Robaytullah dalam diskusi Publik "Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca-Pemilu Serentak 2019" di Jakarta, Kamis.

Robaytullah melihat ada upaya untuk melakukan delegitimasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menggunakan jalur konstitusi bila menemukan adanya kecurangan dalam pemilu, seperti melaporkan kecurangan ke Bawaslu atau mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ruang demokrasi, ruang hukum kita sudah diberikan, apalagi ada Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Nantinya peserta pemilu jika menemukan kecurangan, silakan laporkan sehingga tidak perlu hanya disampaikan melalui media sosial," tuturnya.

Robaytullah berharap pasca-pemilu ini masyarakat bisa merajut kembali persatuan setelah terpolarisasi akibat perbedaan dukungan politik dan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Oleh karena itu, tambah dia, perlu adanya konsolidasi nasional guna mewujudkan persatuan yang sempat terbelah akibat pandangan politik.

"Tidak ada lagi cebong dan kampret, persatuan Indonesia itu menjadi kewajiban, persatuan nasional itu tujuan adanya bangsa ini. Salah satunya kita harus melakukan konsolidasi nasional," tuturnya. ***2***