Kemenag ingatkan jemaah haji bijak pakai media sosial di Saudi

id Kemenag,jamaah haji,media sosial,haji 2019

Kemenag ingatkan jemaah haji bijak pakai media sosial di Saudi

Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi 2019, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4/2019). (Foto: ANTARA News/Hanni Sofia)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada calon jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial, karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat mengenai hal tersebut.

“Tahun-tahun sebelumnya ada yang dianggap melanggar, salah satunya berkenalan dengan jemaah haji negara lain di Facebook, itu terlacak,” kata Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi 2019, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu.

Endang menegaskan, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sanksi bagi pelakunya karena hal tersebut dianggap melanggar konstitusi mereka.

Hal lain, dengan sanksi atau ancaman hingga penjara jika sampai melakukan hal-hal atau ibadah yang menyimpang, termasuk merobek dan menggunting kain kiswah Kakbah.

Ia mengatakan masih banyak diterima laporan mengenai jemaah haji yang melakukan hal-hal yang tidak biasa dan tidak sesuai dengan konstitusi di Arab Saudi. “Itu sanksinya bisa dipenjara atau deportasi jika paling berat,” kata Endang.

Pihaknya masih menemukan jemaah haji yang kerap melakukan ziarah-ziarah yang tidak biasa yang sifatnya mengkultuskan.

Ia pun menyarankan agar jemaah haji menghindari hal-hal tersebut, seperti misalnya melakukan tahlilan atau kunjungan ziarah-ziarah yang sifatnya mengkultuskan dan sensitif.

“Lalu misalkan kaitannya dengan pelaksanaan thawaf sering terjadi kain kiswah sobek digunting, ini sangat sensitif, itu sanksinya berat, apalagi jika dilakukan oleh petugas sanksinya lebih berat,” katanya pula.

Tindakan tersebut, kata dia, masih dijumpai hingga saat ini dan pihaknya menyesalkannya, sehingga ia mengimbau jemaah haji Indonesia untuk patuh pada semua aturan yang ditetapkan di mana pun berada selama mengikuti rangkaian ibadah haji.