Empat kecamatan di Mesuji rampung laksanakan rekapitulasi penghitungan suara

id 4 dari 7 kecamatan di daerah itu yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara.

Empat kecamatan di Mesuji rampung laksanakan rekapitulasi penghitungan suara

Polisi berjaga saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan berlangsung di Kabupaten Mesuji (Antaralampung.com /Raharja)

Mesuji, Lampung (ANTARA) - KPU  Kabupaten Mesuji  menyebutkan baru empat  dari  tujuh kecamatan di daerah itu yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

"Saya  berharap dalam satu dua hari ke depan kecamatan-kecamatan lain segera menyusul. Rekap penghitungan sampai saat ini terus berjalan di semua PPK," kata Ketua KPU Mesuji  Ali Yasir , Rabu . 

Empat kecamatan yang sudah menyetor logistik pemilu berikut hasil rekapitulasi  penghitungan suara tingkat desa dan tingkat kecamatan itu  adalah Kecamatan, Rawa jitu, Tanjung  Raya, Simpang Pematang, Panca Jaya. 

Untuk situng (sistem penghitungan hasil pemilu) 2019, Ali Yasir  menyampaikan progres  pengunggahan data pindai form C-1 telah mencapai 75 persen ke server Situng  KPU RI.

"Saya berharap untuk situng ini selesai dalam satu atau maksimal dua hari ke depan," katanya.

Ia mempersilahkan wartawan untuk mengecek langsung ke laman situng Pemilu 2019, namun situs dimaksud sulit diakses diduga karena padatnya warganet yang mencoba mengakses data hasil hitung berdasar pindai data C-1 dari semua TPS tersebut.


 Ali Yasir mengakui rekap penghitungan sedikit mengalami kelambatan akibat banyaknya petugas di tingkat KPPS yang salah melakukan penjumlahan saat rekapitulasi suara di masing-masing TPS.

Temuan kesalahan itu disebut Ali Yasir  cukup banyak, diduga akibat faktor kelelahan yang membuat stamina petugas KPPS menurun sehingga hasil rekap tidak presisi.

Kasus-kasus itu baru ditemukan saat dilakukan rekap tingkat PPK, sehingga beberapa harus dilakukan penghitungan ulang atas persetujuan Panwascam dan saksi-saksi.
 
Baru empat dari  tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara. (Antaralampung.com/Raharja)

'Kendala-kendala kecil seperti itu yang membuat proses rekap tingkat PPK menjadi alot dan lama. Sebab petugas akhirnya harus melakukan penghitungan suara ulang atau memverifikasi data rekap dari TPS dengan didampingi petugas masing-masing KPPS," katanya.