Surabaya (ANTARA) - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo dituntut dengan hukuman 18 bulan penjara dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan terdakwa dinilai terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata jaksa Hari pada persidangan itu.
Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan bahwa suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan melalui media sosial milik Dhani.
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.
Pada persidangan itu, JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan.
Persidangan ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian setempat, termasuk juga saat media akan mengambil gambar kedatangan Ahmad Dhani.
Menanggapi tuntutan itu, Dhani bersama dengan kuasa hukumnya sepakat untuk mengajukan pembelaan pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung dua pekan lagi.
"Kami akan mengajukan pembelaan dua pekan lagi," kata Dhani saat menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim Anton Widyopriono.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya pada 2018. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.
Berita Terkait
Perolehan suara caleg artis di 17 Februari: Uya Kuya hingga Ahmad Dhani
Sabtu, 17 Februari 2024 11:22 Wib
Elvy Sukaesih duet dengan Mulan dan cium Ahmad Dhani di konser Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 11:10 Wib
Andre Taulany nyanyi "Mungkinkah" di konser Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 11:07 Wib
Dewa 19 akan konser di JIS, ini daftar lagunya yang melegenda
Sabtu, 4 Februari 2023 9:37 Wib
Ahmad Dhani meriahkan panggung BNI Java Jazz meski sempat salah lirik
Minggu, 29 Mei 2022 10:28 Wib
Polda: Tak ada pelanggaran karantina oleh Ahmad Dhani
Senin, 13 Desember 2021 19:03 Wib
Dewa 19 gandeng Yura Yunita pada rilis ulang "Kangen" dan "Risalah Hati"
Jumat, 23 Juli 2021 8:05 Wib
Ahmad Dhani sebut Abdee Slank jujur
Sabtu, 29 Mei 2021 11:50 Wib