Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menyertakan modal di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk menambah saham yang sekarang sudah 90 persen.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Selasa, mengatakan bahwa penyertaan modal yang akan dilakukan pemkot kepada BPRS tahun 2019 sebesar Rp7,5 miliar.
"Perinciannya Rp2,5 miliar untuk pembangunan dan Rp5 miliar untuk modal, dengan tambahan ini pemkot akan memilik saham 95 persen pada BPRS," katanya.
Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemkot terkait investasi pada BPRS memiliki prospek yang bagus dan saat ini total aset pemkot di bank tersebut senilai Rp18 miliar.
Herman HN menargetkan keuntungan dari BPRS pada tahun ini harus lebih besar dibandingkan tahun 2018 yang mencapai laba bersih Rp2 miliar.
"Kita targetkan untuk tahun ini mampu mencapai keuntungan Rp2,5 miliar, namun juga BPRS ini harus dapat membantu masyarakat dalam hal perkreditan ataupun pembiayaan modal," katanya.
Sementara itu Direktur Utama BPRS Bandarlampung, menyebutkan pembiayaan atau kredit pada 2018 mencapai Rp70 miliar atau meningkat dari tahun 2017 yang mencapai nilai Rp67 miliar.
Ia mengatakan nilai Rp70 miliar tersebut didapat dari empat cabang yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yakni, Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu dan Pesawaran.
"Saya harap dengan memiliki KAS sendiri di Kalianda Lampung Selatan BPRS mampu mencapai target pembiayaan sebesar Rp102 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Akademis Unila ingatkan kejelasan aturan saat caleg terpilih maju pilkada
Minggu, 21 April 2024 10:53 Wib