Muhammadiyah: Tak perlu mobilisasi massa terkait hasil pemilu

id muhammadiyah,haedar nasir,pemilu 2019,pengerahan massa,pilpres 2019

Muhammadiyah: Tak perlu mobilisasi massa terkait hasil pemilu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (tengah) didampingi ketua PWM Jatim KH Saad Ibrahim (kanan) dan Wagub Jatim Emil Dardak (kiri) di sela peletakan batu pertama pembangunan gedung 31 lantai Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa (23/4/2019) (Foto Istimewa/Humas UMS)

Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau tidak ada mobilisasi massa menyikapi hasil pemilu ketika diumumkan KPU 22 Mei 2019.

"Tidak perlu mobilisasi massa. Kasihan rakyat yang setahun ini sudah mengerahkan pikiran dan tenaganya. Insya Allah semua berjalan baik," ujarnya ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan gedung 31 lantai Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa.

Ia juga mengimbau elite politik yang ikut dalam pemilu menyelesaikan persoalan melalui proses hukum yang ada, dan tidak perlu mengerahkan massa.

"Amien (Rais) dan para reformis, ketika amandemen UUD 1945, mereka pelopor Indonesia menjadi negara hukum. Oleh karena itu, saya percaya semua elite bangsa dan negara muaranya menyelesaikan masalah pada proses hukum," ucapnya.

Menurut dia, kemajuan bangsa Indonesia jauh di atas kepentingan apapun sehingga diharapkan dapat mengajak masyarakat menebar pesan bahwa setelah pemungutan suara kembali bekerja, produktif, bersatu dan menatap masa depan untuk Indonesia lebih baik lagi.

Organisasinya, kata dia, sudah mengirimkan edaran untuk warga Muhammadiyah agar menjadi warga negara berteladan baik bagi masyarakat sekitar.

"Pemilu sudah selesai, mari berjabat tangan kembali, lalu kita terima hasilnya dengan jiwa besar," katanya.

Bagi yang menang dalam kontestasi pemilu, Haedar meminta untuk tetap rendah hati dan menunaikan amanah dengan baik, sedangkan bagi yang belum memperoleh mandat harus berjiwa besar dan bekerja untuk bangsa.

Sementara itu, Haedar juga menyampaikan bahwa pada Senin (22/4) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang tokoh organisasi masyarakat untuk mengawal pemilu hingga pengumuman 22 Mei dan memercayakan KPU, Bawaslu, MK menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel.

Hal lain yang disampaikan Wapres JK, lanjut dia, yakni sengketa pemilu harus diselesaikan lewat proses yang sudah ditetapkan di konstitusi.

"Ketiga agar masyarakat untuk bersatu kembali di tengah perbedaan di masa pemilu. Ada perbedaan soal angka dan sebagainya, kami percaya KPU, Bawaslu dan konstitusi akan menjadi satu-satunya tempat untuk menyelesaikan persengketaan," katanya.