Myanmar ampuni lebih 9.000 tahanan

id amnesti tahanan Myanmar,tahun baru Myanmar,tahanan politik myanmar,myanmar

Myanmar ampuni lebih 9.000 tahanan

(Arsip Foto) - Seorang perempuan menangis sambil menggendong anaknya setelah ia dibebaskan dari penjara Insein, Yangon, Myanmar, Jumat (3/1). Menurut laporan media nasional MRTV Kamis lalu, Presiden Myanmar Thein Sein mengumumkan amnesti umum bagi para tahanan, mengurangi hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, hukuman penjara yang lebih dari 40 tahun menjadi 40 tahun, dan memotong hukuman di bawah 40 tahun menjadi seperempatnya, menjelang Hari Kemerdekaan negara tersebut Sabtu ini. (REUTERS/Soe Zeya Tun)

Yangon (ANTARA) - Myanmar mulai membebaskan lebih dari 9.000 tahanan dari penjara pada Rabu pekan lalu, setelah presiden mengumumkan pemberian amnesti pada hari pertama tahun baru tradisional.

Presiden Win Mynt mengatakan terdapat 9.353 tahanan, termasuk 16 orang asing, telah diberi pengampunan "sebagai adat dalam perayaan Tahun Baru Myanmar" untuk perdamaian dan kegembiraan rakyat, serta pertimbangan kepedulian kemanusiaan."

Pihak berwenang berupaya terus mencermati jumlah tahanan yang tersisa untuk melihat "siapa yang akan diberi pengampunan", seperti dikutip dari pernyataan yang diunggah di laman Facebook pemerintah Myanmar.

Pembebasan para tahanan seperti ini di seluruh negeri secara rutin dilakukan untuk menandai hari libur.

Sejumlah tahanan mulai dibebaskan menjelang tengah hari, termasuk dua tahanan politik, kata Aunf Myo Kyaw, asisten Asosiasi Tahanan Politik, suatu lembaga nirlaba untuk kelompok Hak Asasi Manusia (AAPP).

Berdasarkan data AAPP, amnesti diberikan kepada total 364 tahanan politik yang berada di balik terali besi atau menghadapi persidangan, termasuk orang-orang yang dituduh mengecam tentara dan pegiat suku minoritas yang dipenjara setelah memprotes perang antara pemberontak minoritas melawan pasukan pemerintah.

Dua wartawan Reuters yang dipenjara karena melanggar Undang-undang Dinas Rahasia, tidak termasuk diantara mereka yang dibebaskan, kata petugas di penjara peninggalan masa penjajahan di pinggiran Ibu Kota Yangon, tempat kedua wartawan itu ditahan, kepada Reuters.

Sumber: Reuters