Polres Tanggamus Kawal Pleno Rekapitulasi Hasil Suara di 10 Kecamatan

id Polisi, kawal, pemilu

Polres Tanggamus Kawal Pleno Rekapitulasi Hasil Suara di 10 Kecamatan

Pengamanan rekapitulasi suara di Kecamatan Ulu Belu (Istimewa/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Polres Tanggamus mengamankan pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

"Hingga malam ini pleno masih berlangsung di Kecamatan Pugung, Sumberejo, Talang Padang, Gunung Alip, Gisting, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu, dan Air Naningan," kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu malam.

Bunyamin mengatakan bahwa pengamanan di sepuluh kecamatan dalam penghitungan suara tersebut dilakukan dengan secara terbuka. Pihaknya menurunkan personel sebanyak 150 yang telah dikerahkan ke sepuluh kecamatan.

"Pengamanan dibantu juga dengan personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus bersama petugas lainnya," katanya.

Dia menambahkan, besok pihaknya bersama jajaran TNI dan petugas lainnya akan kembali melakukan pengamanan pleno di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Kota Agung Pusat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka, Limau, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Bulok, dan Cukuh Balak.

"Untuk pengamanan Pleno PPK di Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan dilaksanakan besok. Kemudian pengamanan terakhir akan dilaksanakan pada 25 April 2019 di PPK Pematang Sawa," kata dia.

Pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara tingkat kecamatan dilaksanakan  bersamaan dengan pleno penetapan jumlah perolehan suara dari semua calon. 

Masa pleno di PPK dimulai sejak tanggal 18 April hingga 27 April 2019. Pleno di PPK terdiri dari kegiatan rekap suara dari tiap PPS untuk bahan pleno di PPK.

"Setelah selesai  hasilnya berikut logistik surat suara, kotak suara, dan semua formulir akan diserahkan ke KPU Tanggamus untuk bahan pleno tingkat kabupaten," kata dia.