Tiga petugas KPPS di Lampung meninggal karena kelelahan

id KPU, petugas, meninggal

Tiga petugas KPPS di Lampung meninggal karena kelelahan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung (Damiri/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia hingga dirawat di rumah sakit selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Lampung.

"Tiga petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan dan ada yang dirawat karena menjadi korban pembegalan, kelelahan, dan kecelakaan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Nanang Trenggono di Bandarlampung, Sabtu malam.

Nanang menjelaskan tiga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni KPPS Way Kanan atas nama Paidi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu.

Kemudian KPPS Pesawaran atas nama Ikhwanudin Yuda Putra yang bertugas di TPS 7 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, dan KPPS Bandarlampung atas nama Bambang Wijayanto yang bertugas di TPS 27 Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu.

"Dua petugas KPPS Way Kanan dan Pesawaran meninggal dunia karena kelelahan, sedangkan petugas KPPS Bandarlampung meninggal dunia saat selesai melakukan pemungutan dan hitung suara di TPS dan akan membagikan honor KPPS," kata dia.

Selain meninggal dunia karena kelelahan, ada sejumlah petugas KPPS, PPK, dan PPS yang dirawat di rumah sakit hingga puskesmas karena kelelahan, kecelakaan, hingga menjadi korban pembegalan.

Petugas yang sedang dirawat di rumah sakit ada lima petugas diantaranya petugas KPPS, PPK, dan PPS yang bertugas di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Way Kanan.

Petugas PPS yang bertugas di Pringsewu yakni Nisfi Laili, petugas PPK yakni Niken, dan petugas KPPS yakni Syamsul Rifa'i. Sedangkan petugas PPK Way Kanan yakni Joko Supriyadi dan petugas KPPS yakni Nurwani.

"Untuk petugas yang kecelakaan hingga menjadi korban pembegalan di Way Kanan mengalami Luka di bagian lutut bergeser, jari retak, patah kaki, hingga luka robek di kening," katanya.