Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur mengajak masing-masing pendukung pasangan calon presiden saling menahan diri, tidak saling klaim kemenangan terkait hasil Pemilu Presiden 2019 dan lebih baik menunggu hasil penghitungan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Terkait hasil pilpres, saya mengajak kepada semua masyarakat dari kedua kubu kita saling menahan diri, tidak saling klaim, jangan membuat suatu hal yang memancing kekeruhan, jangan buat hal yang memprovokasi dan mudah terprovokasi, tetap menjaga kedamaian, ketenteraman, kita tunggu saja hasil pilpres dari KPU," ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur Latiful Mufti, di Lampung Timur, Jumat.
Latiful meminta masyarakat mempercayakan kepada lembaga yang diberi amanat untuk menyelenggarakan pemilu yaitu KPU, dan memberi kepercayaan KPU menyelesaikan penghitungan.
"Ada lembaga yang diberi amanat undang-undang mengawasi pemilu yakni Bawaslu, percayakan saja kepada Bawaslu,kendati masyarakat bisa ikut mengawasi," ujarnya pula.
Latiful mengingatkan, siapa pun nanti yang ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih tetap harus dihormati dan didukung bersama-sama.
"Siapa pun presiden terpilih yang ditetapkan oleh KPU, harus kita dukung sama-sama lima tahun ke depan," kata Latiful pula.
Muhammadiyah, kata Latiful, turut berkewajiban menciptakan kedamaian dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Komeng ditetapkan jadi pemenang perolehan suara DPD Jabar
Senin, 18 Maret 2024 23:45 Wib
KPU sahkan rekapitulasi Pilpres 2024, di Lampung Prabowo-Gibran raih 3.554.310 suara
Minggu, 17 Maret 2024 6:33 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Utara
Kamis, 14 Maret 2024 15:10 Wib
Prabowo-Gibran unggul di Bengkulu
Kamis, 14 Maret 2024 15:09 Wib
Gerindra Bali loloskan satu kader ke DPR
Kamis, 14 Maret 2024 15:08 Wib
PDIP Bali klaim lima kadernya lolos ke DPR
Rabu, 13 Maret 2024 13:35 Wib
Suara Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Selatan
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib