Padang, (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, Sumatera Barat siap melayani calon anggota legislatif yang mengalami gangguan kejiwaan untuk ditangani dengan baik.
"Kami memiliki 314 kamar untuk rawat inap serta ada 10 tim dokter meliputi psikiater dan psikolog yang siap membantu," kata Direktur RS Jiwa HB Saanin Padang drg Ernoviana, di Padang, Kamis.
Menurut dia, saat ini dari 314 kamar yang tersedia hanya 176 yang terisi atau masih ada 138 kamar lagi yang kosong.
Ia menyampaikan sebenarnya ada beberapa tingkatan kategori orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Yang paling ringan adalah mengalami penyimpangan, misalnya ketika seseorang kerap bermenung maka tidak ada salahnya untuk dibawa berkonsultasi," ujar dia.
Dia mengatakan gangguan jiwa merupakan penyakit yang bisa diobati dan disembuhkan.
Akan tetapi ia mengakui masih tertanam pandangan di masyarakat yang malu membawa anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa untuk diobati dan ditangani dengan tepat.
Sebelumnya, pada pelaksaan hari pencoblosan Pemilu 2019 satu orang pasien dengan gangguan jiwa juga ikut menyalurkan hak pilih di RS Jiwa HB Saanin Padang.
Awalnya ada lima orang yang layak untuk mencoblos, namun pulang sebelum hari H sehingga tinggal satu orang, ujarnya.
Satu orang pasien tersebut melakukan pencoblosan di RS Jiwa HB Saanin didatangi oleh petugas KPPS karena tidak memungkinkan untuk keluar dari area rumah sakit.
Berita Terkait
Jokowi temui Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta
Minggu, 28 Januari 2024 13:19 Wib
Anies minta restu Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Rabu, 24 Januari 2024 12:09 Wib
Kaisar Jepang diterima Sultan HB X di Keraton Yogyakarta
Kamis, 22 Juni 2023 7:17 Wib
Sultan HB X heran tokoh agama sekadar menyampaikan heroisme sendiri
Kamis, 20 Oktober 2022 23:59 Wib
Sultan HB X minta kasus pemaksaan jilbab di sekolah negeri ditindak tegas
Kamis, 4 Agustus 2022 23:40 Wib
Presiden Jerman temui Sultan HB X bahas penataan lingkungan
Jumat, 17 Juni 2022 21:17 Wib
Sultan HB X minta kepedulian orang tua mencegah kejahatan jalanan
Senin, 4 April 2022 21:47 Wib
Sultan HB X minta pelaku kejahatan jalanan diproses secara hukum
Senin, 4 April 2022 20:51 Wib