Angkasa Pura II kaji rencana holding penerbangan

id Kemenhub,AP II,Holding penerbangan

Angkasa Pura II kaji rencana holding penerbangan

Peninjauan proyek landasan pacu ketiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Tangerang (ANTARA) - PT Angkasa Pura II saat ini masih mengkaji rencana holding penerbangan antara manajemen dan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura II (Sekarpura).

“Mereka tidak menolak dan juga belum menerima, mereka masih bersama-sama manajemen melakukan kajian,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam peninjauan landasan pacu ketiga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.

Awaluddin mengaku saat ini pihaknya berfokus agar rencana holding itu sukses.

“Itu kan program pemerintah dan juga sesuai dengan blueprint dari Kementerian BUMN,” katanya.

Dia menilai banyak manfaat dari dibentuknya holding penerbangan, salah satunya dengan memperbesar kemampuan baik secara finansial maupun operasional.

Saat ini PT Angkasa Pura II tengah melakukan percepatan peningkatan kapasitas yang mana salah satu upaya dalam holding tersebut.

“Percepatan penambahan kapasitas tadi bisa dilakukan dengan simplifikasi proses yang sangat lebih mudah kalau itu diturunkan ke holding,” katanya.

Namun, lanjut dia, semua itu masih dalam kajian, masih kemungkinan.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan menemui Kementerian BUMN untuk membahas rencana holding penerbangan tersebut.

“Kita minggu-minggu ini akan minta keterangan ke Kementerian BUMN apa yang diusulkan,” katanya.

Dia menilai rencana holding penerbangan pasti sudah melalui sejumlah pertimbangan dan kajian.

“Kalau bisa saya sampaikan enggak perlu prasangka, pasti kalau ada rencana-rencana semua pemangku kepentingan diperhitungkan tidak mungkin dirugikan, merasa kurang dibicarakan enggak perlu ada dikotomi yang menentang dan yang setuju,” katanya.

Budi mengaku pihaknya mendukung rencana holding penerbangan, namun ia juga akan menyampaikan usulan-usulan dari perusahaan BUMN.

“Saya pada prinsipnya tidak menolak saya tidak mengatakan tidak ada usul. Kami ada usul-usul ada hal-hal berkaitan keselamatan pelayanan Kemenhub memiliki kriteria, baik kepada AP II ke Garuda, ada syarat-syarat tertentu harus dilaksanakan secara prinsip boleh dilaksanakan tapi dengan catatan-catatan,” katanya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji pembentukan induk usaha (holding) BUMN sektor penerbangan di mana akan menggabungkan PT Survai Udara Penas (Penas), PT Pelita Air Services (Pelita Air), PT Angkasa Pura I (AP I), PT Angkasa Pura II (AP II), PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda).

Direncanakan PT Survai Udara Penas yang akan menjadi induk perusahaan membawahi sejumlah perusahaan tersebut.

Dengan adanya holding penerbangan, diyakini akan mewujudkan nilai tambah kepada perusahaan.

Upaya tersebut juga didorong bahwa Indonesia diprediksi akan menjadi pasar penerbangan terbesar ke-5 di dunia pada 2037, naik dari posisi ke-8 di 2017.