INDEF: Rasio utang Indonesia terhadap PDB aman

id indef,PDB,utang indonesia aman,rasio utang indonesia

INDEF: Rasio utang Indonesia terhadap PDB aman

Peneliti INDEF Mohammad Fadhil Hasan (kedua dari kanan) memberikan paparan dalam diskusi dengan media bertajuk "Tantangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial" di Jakarta, Kamis (11/4/2019). (ANTARA/Zubi Mahrofi).

Kondisi utang pemerintah dianggap aman, tercermin dari rasio utang terhadap PDB yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, meskipun sempat naik di 2018 menjadi 29 persen, ujar Fadhil
Bandarlampung (ANTARA) -
Rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif masih aman, demikian penilaian yang disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
 
"Kondisi utang pemerintah dianggap aman, tercermin dari rasio utang terhadap PDB yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, meskipun sempat naik di 2018 menjadi 29 persen," ujar Peneliti INDEF Mohammad Fadhil Hasan dalam diskusi dengan media bertajuk "Tantangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial" di Jakarta, Kamis.
 
Ia mengatakan, rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas yang diperkenankan dalam undang-undang (UU) sebesar 60 persen terhadap PDB.
 
Namun, ia mengingatkan, mengukur utang tidak cukup hanya dengan melihat rasio, indikator-indikator lainnya juga harus diperhatikan, salah satunya melalui surat utang pemerintah Indonesia yang dipegang oleh investor asing.
 
"Kondisi itu dapat membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Asing bisa saja tiba-tiba keluar yang akhirnya mengancam keuangan negara," katanya.
 
Saat ini, lanjut dia, porsi kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara mencapai sekitar Rp965 triliun atau menggenggam 38 persen dari total beredar.
 
Menurut Mohammad Fadhil Hasan, utang pemerintah bisa dikurangi dengan mendorong penerimaan pajak.
 
"Salah satu strateginya bisa dengan memberi insentif, yang akhirnya juga dapat mendorong penerimaan dari sisi pajak," katanya.
 
Sementara itu, Ekonom INDEF, Eko Listiyanto mengatakan, pemerintah yang cukup gencar menerbitkan surat utang dapat membuat beban bunga utang membengkak. Apalagi, tingkat bunga utang Indonesia tercatat sebesar delapan persen dengan tenor 10 tahun, cukup tinggi dibandingkan negara tetangga.
 
Ia menyebutkan, tingkat bunga surat utang Malaysia sebesar 4 persen, Filipina sebesar 6,2 persen, Thailand sebesar 2,2 persen, dan Vietnam sebesar 5 persen.
 
"Padahal peringkat investasi Indonesia masuk kategori 'investment grade' , harusnya beban bunga surat utang bisa lebih rendah dari delapan persen," katanya.