Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi bergerak melemah seiring dipangkasnya proyeksi ekonomi global oleh Dana Moneter Internasional (IMF).
"IMF kemarin mengumumkan proyeksi terkini pertumbuhan ekonomi global, memangkas dari 3,5 persen pada proyeksi Januari 2019 sebelumnya menjadi 3,3 persen pada proyeksi April ini. Proyeksi ini merupakan yang terendah sejak 2009," kata Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih, di Jakarta, Rabu.
IMF sudah tiga kali memangkas proyeksi ekonomi global dalam enam bulan terakhir. Hal yang mendasari IMF untuk memangkas proyeksinya adalah meningkatnya tensi perang dagang serta ketatnya kebijakan moneter dari Bank Sentral AS, The Federal Reserve (Fed).
"Perlambatan ini terutama karena melambatnya pertumbuhan ekonomi pada negara-negara maju dan menandai bebebrapa risiko global seperti naiknya bea masuk pada perdagangan internasional dan gangguan signifikan pada jaring pasokan," ujar Lana.
Lana memperkirakan pada hari ini rupiah akan bergerak melemah di kisaran Rp14.140 hingga Rp14.160 per dolar AS.
Pada pukul 10.14 WIB, kurs rupiah melemah 33 poin atau 0,23 persen menjadi Rp14.166 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.133 per dolar AS.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.155 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.150 per dolar AS.
Berita Terkait
Rupiah Rabu pagi Rp16.252 per dolar AS
Rabu, 17 April 2024 9:37 Wib
Rupiah tergelincir 36 poin ke level Rp15.933 per dolar AS
Rabu, 3 April 2024 9:18 Wib
Humpuss Maritim Internasional bukukan laba bersih 12,69 juta dolar AS di 2023
Selasa, 2 April 2024 10:39 Wib
Rupiah tergelincir 0,08 persen jadi Rp15.755 per dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 9:51 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Rupiah turun jadi Rp15.647 per dolar AS
Selasa, 27 Februari 2024 9:10 Wib
Rupiah Rabu pagi Rp15.673 per dolar AS
Rabu, 21 Februari 2024 9:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib