BPS : Tingkat hunian kamar hotel di Lampung hanya 54 persen

id bps lampung, hunian kamar hotel, bandarlampung

BPS : Tingkat hunian kamar hotel di Lampung hanya 54 persen

Tingkat Hunian Hotel Di Lampung Naik (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - BPS menyebutkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandarlampung, Provinsi Lampung, selama Februari 2019 mencapai posisi 54,44, naik 9,12 poin dibandingkan Januari 2019 yang tercatat 45,32 persen.

"Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang selama Februari 2019 juga naik dibandingkan bulan lalu," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, jumlah tamu itu mencapai 43.403 orang, terdiri atas 216 tamu asing dan 43.187 tamu domestik.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mengalami kenaikan sebanyak 4.919 orang (12,78 persen) dibandingkan Januari 2019 yang tercatat 38.484 orang.

Menurutnya, rata-rata lama tamu menginap hotel berbintang selama Februari 2019 tercatat 1,55 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,19 hari dibandingkan bulan Januari 2019 yang tercatat sebesar 1,36 hari.