Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Bandarlampung Kembali Ditunda

id Sidang LKPJ Wali Kota Bandarlampung,Wiyadi Ketua DPRD Kota Bandarlampung

Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Bandarlampung Kembali Ditunda

Suasana ruangan Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Bandarlampung dengan anggota DPRD yang ditunda, di Bandarlampung, Selasa (9/4). (Foto: Antara.lampung.com/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah/Wali Kota Bandarlampung kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Selasa (9/4) ( kembali ditunda.

Menurut Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, di Bandarlampung, Selasa, sidang LKPJ Wali Kota Bandarlampung ini tidak bisa dilanjutkan karena Wali Kota Herman HN tidak hadir dalam paripurna ini.

"Agenda DPRD kota hari ini tunggal hanya penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2018, dan hingga kini Wali Kota tidak datang, jadi sidang ini tidak bisa diteruskan," kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui alasan Wali Kota Bandarlampung itu tidak hadir dalam paripurna tersebut.

Mungkin Wali Kota sedang sedang sibuk, ujar dia, dan selama ini anggota dewan tidak ada masalah dengan Wali Kota sehingga tidak perlu ada penyelesaian secara internal.

"Kami tidak ada konflik dengan Wali Kota, positif thinking saja mungkin agenda paripurna kali ini berbenturan dengan agenda Wali Kota yang lain," kata dia pula.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN , saat dimintai keterangan kenapa tidak hadir dalam agenda tersebut mengatakan, sengaja tidak hadir karena sedikit kecewa atas dibatalkan agenda sidang paripurna yang seharusnya dijadwalkan minggu lalu itu.

"Saya sengaja tidak hadir, karena sedikit kesal dengan mereka, setelah minggu lalu sidang ini dibatalkan," kata dia lagi.

Menurutnya, sidang itu harus jelas, bila tidak jelas buat apa hadir dalam persidangan dan mereka harus menyadari kesalahannya terlebih dahulu baru pihak pemkot akan datang dalam persidangan tersebut.

"Kita ingin menjadi pemimpin yang baik untuk rakyat yang memikirkan rakyat, kemakmuran rakyat, saya ini siang malam pagi sore ngurus rakyat, kalau mereka mikirin pribadi, apa urusannya, marah saya," kata dia pula.

Sebelumnya, Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Bandarlampung dengan DPRD setempat yang dijadwalkan pada tanggal 1 April 2019 juga ditunda karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum/tidak memenuhi syarat kehadiran minimal.