Bandarlampung (ANTARA) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 411-04/Gunung Sugih yang bertugas di Desa Sinar Banten mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di salah satu rumah warga sekitar.
"Kejadiannya semalam pukul 01.00 WIB dini hari," kata Sertu Siswanto saat dikonfirmasi, Senin.
Siswanto melanjutkan dirinya mengetahui ada pencurian tersebut berawal dari laporan warga yang sedang melakukan siskamling atau jaga malam. Mendengar itu, kemudian ia bersama Ketua RT setempat menuju rumah tersebut.
"Kami bersama Ketua RT dan warga setempat kemudian melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian kami melakukan penangkapan," kata dia menerangkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Budi Efendi (34) itu melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korban melalui jendela dengan cara merusak kaca rumah.
"Dia berhasil mengambil satu buah TV dan satu buah kipas angin. Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Berita Terkait
Polisi amankan 120 sepeda motor pada balap liar di Sabah Balau, Lampung Selatan
Minggu, 17 Maret 2024 15:53 Wib
Polisi tangkap 38 pelaku balap liar terindikasi taruhan
Minggu, 17 Maret 2024 6:25 Wib
Kapolres Lampung Barat harap Tim Rescue Harimau dari TSI tangkap harimau di Suoh
Kamis, 14 Maret 2024 14:02 Wib
Polisi tangkap oknum guru hamili anak di bawah umur
Rabu, 13 Maret 2024 4:59 Wib
Tim Tabur tangkap terpidana DPO perkara korupsi pengelolaan keuangan BUMD di Lampung
Sabtu, 9 Maret 2024 17:02 Wib
Polisi tangkap dua orang anak punk pelaku pembunuhan
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib
Polisi tangkap kakek berbuat asusila terhadap adik-kakak
Jumat, 8 Maret 2024 7:55 Wib
Polisi tangkap polisi gadungan yang peras wanita Rp165 juta
Rabu, 6 Maret 2024 20:44 Wib