Babinsa tangkap pelaku pencurian di salah satu rumah warga

id Babinsa, tangkap, pencuri

Babinsa tangkap pelaku pencurian di salah satu rumah warga

Babinsa Gunung Sugih membawa pelaku pencurian ke kantor polisi (Istimewa/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 411-04/Gunung Sugih yang bertugas di Desa Sinar Banten mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di salah satu rumah warga sekitar.

"Kejadiannya semalam pukul 01.00 WIB dini hari," kata Sertu Siswanto saat dikonfirmasi, Senin.

Siswanto melanjutkan dirinya mengetahui ada pencurian tersebut berawal dari laporan warga yang sedang melakukan siskamling atau jaga malam. Mendengar itu, kemudian ia bersama Ketua RT setempat menuju rumah tersebut.

"Kami bersama Ketua RT dan warga setempat kemudian melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian kami melakukan penangkapan," kata dia menerangkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Budi Efendi (34) itu melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korban melalui jendela dengan cara merusak kaca rumah.

"Dia berhasil mengambil satu buah TV dan satu buah kipas angin. Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.