Lapas Bandarlampung kebut perekaman KTP-el

id lapas bandarlampung,perekaman ktp-el,ngadi,kabid pembinaan lapas bandarlampung

Lapas Bandarlampung kebut perekaman KTP-el

Seorang petugas Disdukcapil Kota Bandarlampung sedang melakukan perekaman terhadap seorang warga binaan di Lapas Kelas IA Bandarlampung, Sabtu (6/4). (Foto: Antaralampung.com/Dian Hadiyatna)

Warga binaan yang belum memilik KTP-el ada 900 orang, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandarlampung, Sabtu, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Bandarlampung Ngadi, di ruang kerjanya kepada wartawan, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandarlampung dalam perekaman warga binaan yang belum memiliki KTP-el.

"Warga binaan yang belum memilik KTP-el ada 900 orang," kata dia.

Diharapkan, dalam dua hari perekaman yang dilakukan hingga Minggu (7/4) banyak warga binaan yang ikut dalam kegiatan ini karena hingga saat ini yang sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTb di Lapas Bandarlampung hanya 319 orang dari jumlah keseluruhan warga binaan 1.073 orang.

Menurutnya, dalam perekaman kali ini pihaknya maupun Disdukcapil tidak menargetkan berapa banyak warga binaan yang harus ikut perekaman.

"Saya harap mereka ini sebanyak-banyaknya ikuti perekaman, karena sosialisasi dan ajakan sudah kami lakukan bahkan dengan mengajak KPU," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung A. Zainuddin mengatakan, perekaman yang dilakukan pada hari ini merupakan instruksi Dirjen Disdukcapil Kemendagri yang menginginkan semua warga binaan di lapas dibuatkan KTP-el.

Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan perekaman sebanyak-banyaknya di lapas, namun setiap warga binaan harus memiliki kartu keluarga (KK) sebagai syarat perekaman, minimal mereka mempunyai NIK.

"Pada hari ini kami melakukan perekaman tidak hanya kepada warga binaan yang berdomisili di Bandarlampung, namun untuk semua warga di lapas tanpa terkecuali asalkan mereka memilik KK dan NIK," kata dia.

Ia berharap pada pelaksanaan perekaman kali ini akan banyak warga binaan yang melakukan perekaman untuk menyongsong pemilu pada 17 April 2019, karena syarat untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu harus memiliki KTP.