KPU Lampung Timur Sediakan Dua TPS di Rutan Sukadana

id Kpu lampung timur, lampung timur, bawaslu lampung timur

KPU Lampung Timur Sediakan Dua TPS di Rutan Sukadana

Pelipatan Surat suara oleh KPU Lampung Timur/foto istimewa

Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - KPU Lampung Timur menyiapkan dua  TPS di Rutan Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur,  Provinsi Lampung diperuntukkan bagi warga binaan rutan setempat saat memberikan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.

"Kita menyiapkan dua TPS di Rutan Sukadana," kata Wasiyat Jarwo Asmoro, Komisioner KPU Lampung Timur dihubungi di Lampung Timur, Minggu (31/3) petang.

Wasiyat menyebutkan, warga binaan di Rutan Sukadana yang punya hak suara sebanyak 353 orang.

"Itu data dari Rutan Sukadana," katanya.

Wasiyat menjelaskan, dari 353 orang itu sebanyak empat orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap dan 157 orang tercatat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Untuk saat ini itu jumlahnya, tapi  bisa bertambah, karena proses pendaftaran DPTb masih berjalan sampai tujuh hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara 17 April, pastinya berapa jumlah tahanan yang bisa milih ya sebelum H-7, " kata Wasiyat.

KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 790.149 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.440 yang tersebar pada 264 desa di 24 kecamatan.

Kebutuhan surat suara pemilu di wilayah ini sebanyak 4.037.763 lembar, terdiri dari lembar surat suara calon presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.