Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - KPU Lampung Timur menyiapkan dua TPS di Rutan Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung diperuntukkan bagi warga binaan rutan setempat saat memberikan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.
"Kita menyiapkan dua TPS di Rutan Sukadana," kata Wasiyat Jarwo Asmoro, Komisioner KPU Lampung Timur dihubungi di Lampung Timur, Minggu (31/3) petang.
Wasiyat menyebutkan, warga binaan di Rutan Sukadana yang punya hak suara sebanyak 353 orang.
"Itu data dari Rutan Sukadana," katanya.
Wasiyat menjelaskan, dari 353 orang itu sebanyak empat orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap dan 157 orang tercatat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Untuk saat ini itu jumlahnya, tapi bisa bertambah, karena proses pendaftaran DPTb masih berjalan sampai tujuh hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara 17 April, pastinya berapa jumlah tahanan yang bisa milih ya sebelum H-7, " kata Wasiyat.
KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 790.149 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.440 yang tersebar pada 264 desa di 24 kecamatan.
Kebutuhan surat suara pemilu di wilayah ini sebanyak 4.037.763 lembar, terdiri dari lembar surat suara calon presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Damri memperkuat armada premium rute Jakarta-Lampung
Selasa, 23 April 2024 16:12 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
200 BUMDes di Lampung daftar kerja sama bentuk Warung Sehat
Selasa, 23 April 2024 14:10 Wib
Realisasi KUR pertanian Lampung capai Rp4,3 triliun di 2023
Selasa, 23 April 2024 14:08 Wib
BKHIT Karantina Lampung gagalkan penyelundupan kura-kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 9:22 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib