Pengobatan Hernia di Kejati Sumut Pecahkan Rekor Muri

id pengobatan hernia,kejati sumut, jaksa agung prasetyo

Pengobatan Hernia di Kejati Sumut Pecahkan Rekor Muri

Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyaksikan anak kecil yang baru saja selesaikan menjalani operasi hernia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Minggu (24/3). (Antara Sumut/Foto Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengobatan gratis operasi hernia yang diselenggarakan oleh  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memecahkan rekor MURI dengan jumlah 57 pasien berhasil menjalani operasi dalam satu hari yang diadakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan, Minggu.

Rekor MURI sebelumnya terkait dengan pengobatan gratis operasi hernia di Banjar Baru, Kalimantan Selatan dengan jumlah 41 pasien.

Penghargaan Rekor MURI itu diserahkan oleh manajer operasional Andre Purwandono kepada Jaksa Agung H.M. Prasetyo disaksikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jampidum Noor Rachmad, Kajati Sumut Fachruddin Siregar, para asisten, para kajari, dan undangan lainnya.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan operasi hernia yang dilakukan pada Minggu itu wujud kepedulian dan kebersamaan pada 2019.

Semuanya, kata dia, sudah mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

"Pemerintah telah memprogramkan jaminan kesehatan nasional lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaaan," ujarnya.

Ia mengatakan pada pelaksanaan bakti sosial berupa penanganan mata katarak dan hernia gratis itu, masyarakat yang datang berobat berasal dari berbagai latar belakang.

"Setiap kali pelaksanaan program baksos seperti ini di Sumatera Utara (Sumut) selalu berjalan dengan baik dan sukses," ucap dia.

Prasetyo menjelaskan dari 57 orang yang menjalani operasi hernia, terdapat 23 orang di antaranya anak kecil dan kebanyakan laki-laki.

Kejaksaan, kata dia, harus berbuat sesuatu, terutama kepada anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang.

"Berbagi kebaikan kepada semua orang akan meringankan beban orang lain dan berbagi kesusahan dengan sesama akan memudahkan kita dalam menyelesaikan permasalahan," katanya.