Bandarlampung (ANTARA) -
Kepala PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin dan rombongan mengecek jalur perlintasan kereta api dari Stasiun Tulungbuyut sampai dengan Stasiun Negararatu sejauh 10 km.
“Saya ingin memastikan kondisi rel yang akan dilalui baik dan tidak ada kendala selama perjalanan,” kata Sulthon, di Bandarlampung, Sabtu.
Menurutnya, kegiatan itu dalam rangka menjamin keandalan prasarana seperti kondisi rel, pengukuran lebar sepur, keadaan bantalan, kehandalan wesel dan persinyalan yang berada di kedua jalur tersebut.
Selain itu, untuk memastikan kondisi jembatan yang dilintasi dan melakukan pengawasan terhadap pekerja yang sedang melakukan perawatan jalan.
“Cek lintas ini akan dilakukan terus menerus minimal dua kali dalam satu bulan dengan lokasi yang berbeda, harapannya dapat langsung mengetahui kekurangannya sehingga bisa langsung dicari solusinya,” katanya
Ia menjelaskan, demi menjaga keselamatan kepada seluruh petugas yang bersinggungan langsung dengan operasional kereta api, menekankan untuk selalu menggunakan Alat Perlengkapan Dinas (APD) dalam bertugas.
“Ini lebih berhubungan dengan beban lintas di wilayah kerja Divre IV yang dilalui kereta api Babaranjang dengan kapasitas mencapai 5.000 ton sehingga jangan sampai terjadi hambatan yang akhirnya tidak bisa mencapai target pengangkutan batu bara,” katanya.
Berita Terkait
Sarana prasarana ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing siap untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 21:49 Wib
Empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia kepada NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:22 Wib
Cegah banjir, Pemkot Bandarlampung perlebar sungai Tanjung Karang Barat
Selasa, 27 Februari 2024 11:20 Wib
BMKG prakirakan cuaca di Lampung dan sebagian besar Indonesia berawan Selasa
Selasa, 27 Februari 2024 8:57 Wib
Motivasi siswa lanjut studi, SMAN 1 Tanjung Bintang sambangi Unila
Kamis, 22 Februari 2024 15:03 Wib
Kapolres Pesisir Barat pantau pelaksanaan PSU di TPS Pekon Tanjung Rejo Bengkunat
Minggu, 18 Februari 2024 18:43 Wib
Pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun kurungan penjara
Jumat, 9 Februari 2024 5:36 Wib
Polisi buru pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir Sumsel
Minggu, 4 Februari 2024 22:52 Wib