Hunian Kamar Hotel di Lampung Turun 24,13 Persen

id Tingkat Penghunian kamar hotel berbintang bandarlampung

Hunian Kamar Hotel di Lampung Turun 24,13 Persen

Hotel di Bandarlampung (Antara Lampung/HO)

TPK hotel berbintang Januari 2019 jika dibandingkan Januari 2018 yang tercatat 48,45 persen mengalami penurunan sebesar 3,13 poin
Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung selama Januari 2019 mencapai posisi 45,32 persen, atau turun 24,13 poin dibandingkan Desember 2018. 

"TPK hotel berbintang Januari 2019 jika dibandingkan Januari 2018 yang tercatat 48,45 persen mengalami penurunan sebesar 3,13 poin, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung,  Yeane Irmaningrum,  di Bandarlampung,  Sabtu. 

Ia menyebutkan,  TPK pada hotel bintang Januari 2019 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. 

Menurutnya, hotel bintang satu dan dua turun 8,70 poin, hotel bintang tiga turun 28,28 poin, sedangkan hotel bintang empat dan lima mengalami penurunan 24,98 poin. 

Yeane menjelaskan,  untuk jumlah tamu pada hotel berbintang selama Januari 2019 sebanyak 38.484 orang, terdiri atas 223 tamu asing dan 38.261 tamu domestik. 

Jumlah tersebut, lanjutnya, turun sebanyak 20.935 orang (35,23 persen)  dibandingkan Desember 2018 yang tercatat 59.419 orang, terdiri atas 251 tamu asing dan 59.168 tamu domestik.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan, rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap.

" Rata-rata lamanya tamu menginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu domestik, " ujarnya. 

Rata-rata lama tamu menginap kondisi Januari 2019 pada hotel bintang tercatat 1,36 hari hal ini mengalami penurunan sebesar 0,08 hari bila dibandingkan Desember 2018 sebesar 1,44 hari.

"Rinciannya tamu asing 1,42 hari dan tamu domestik 1,56 hari, " tambah Yeane.