Bekraf Berikan Sosialisasi Pendaftaran HKI

id Bekraf berikan sosialisasi,ekonomi kreatif

Bekraf Berikan Sosialisasi Pendaftaran HKI

Ari Juliano Gema selaku Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi dan Sekda Bandarlampung Badri Tamam.

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengadakan sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota tapis berseri untuk melindungi hak cipta para pelaku usaha.

"Ini kedua kalinya kita memberikan sosialisasi dan fasilitas pendaftaran HKI ini kepada mereka secara gratis," kata Ari Juliano Gema selaku Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, di Bandarlampung, Kamis

Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu nantinya akan memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif tentang HKI secara umum, sehingga mereka mau mendaftarkan hasil produknya untuk mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum  apabila terjadi penyelewengan HKI pada usaha ekonomi kreatifnya.

Dia mengatakan, setiap hasil produk dari para pelaku ekonomi kreatif tersebut perlu mendapatkan HKI, karena tanpa itu produk tersebut sama saja sebagai barang komoditas sehingga tidak memberikan nilai tambah.

Menurut dia, selama ini tingkat pendaftaran HKI oleh pemilik usaha ekonomi kreatif masih sangat rendah dikarenakan kurangnya pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.

"Maka tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bahwa pentingnya HKI dan perlindungan hukumnya, kita juga akan membantu para komunitas ekraf dalam hal teknis dan finansialnya," ujar dia.

Ari menyebutkan, bahwa sasaran dari kegiatan sosialisasi dan fasilitas pendaftaran gratis yang digelar oleh bekraf dan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret Surakarta ini adalah para pelaku UMKM yang tergabung dalam binaan Dinas terkait dan koperasi Kota Bandarlampung.

"Ada sekitar 30 UMKM binaan Dinas, dan 50 lainya yang tergabung dalam komunitas yang akan kita daftarkan HKI, untuk kota Bandarlampung,"  kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam, mengapresiasi bekraf yang sudah menggelar kegiatan yang bermanfaat ini bagi para pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri ini.

"Terimakasih kepada bekraf karna sudah memberikan penjelasan yang matang kepada kita, dan kami , pemerintah, siap memberikan bantuan kepada UMKM untuk melindungi hak cipta atas produknya," kata dia menegaskan.

Ia mengharapkan, dengan sosialisasi tersebut akan ada banyak lagi para pelaku ekonomi kreatif di Bandarlampung yang mendaftarkan HKI agar produk-produk buatan mereka terlindungi dan ada pengamanan hukumnya, serta tidak mudah diakui ataupun di contoh oleh orang yang tidak bertanggung jawab.