Polisi Tangkap Tersangka Saat Akan Transaksi Sabu di Depan TPU

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi Tangkap Tersangka Saat Akan Transaksi Sabu di Depan TPU

Barang bukti milik tersangka (Istimewa/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Kamis (21/3).

"Tersangka Saribi (31), kami tangkap kedapatan membawa sabu-sabu yang diduga akan melalukan transaksi," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen  di Bandarlampung, Kamis.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di lokasi tepatnya di depan TPU tersebut kerap dijadikan untuk transaksi jual beli sabu-sabu.

"Menindaklanjuti informasi itu, kami berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di depan TPU," kata dia menerangkan.

Atas penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua plastik klip berisi sabu berukuran sedang, satu plastik klip berisi 10 paket sabu, satu buah ponsel Blackbery warna hitam, dan satu buah helm warna abu-abu yang digunakan untuk menyimpan sabu.

 "Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Dorektorat Polda Lampung," kata dia.