Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Kamis (21/3).
"Tersangka Saribi (31), kami tangkap kedapatan membawa sabu-sabu yang diduga akan melalukan transaksi," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen di Bandarlampung, Kamis.
Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di lokasi tepatnya di depan TPU tersebut kerap dijadikan untuk transaksi jual beli sabu-sabu.
"Menindaklanjuti informasi itu, kami berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di depan TPU," kata dia menerangkan.
Atas penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua plastik klip berisi sabu berukuran sedang, satu plastik klip berisi 10 paket sabu, satu buah ponsel Blackbery warna hitam, dan satu buah helm warna abu-abu yang digunakan untuk menyimpan sabu.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Dorektorat Polda Lampung," kata dia.
Berita Terkait
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
Polisi tangkap oknum guru diduga cabuli murid
Jumat, 22 Maret 2024 8:19 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor pada balap liar di Sabah Balau, Lampung Selatan
Minggu, 17 Maret 2024 15:53 Wib
Polisi tangkap 38 pelaku balap liar terindikasi taruhan
Minggu, 17 Maret 2024 6:25 Wib
Kapolres Lampung Barat harap Tim Rescue Harimau dari TSI tangkap harimau di Suoh
Kamis, 14 Maret 2024 14:02 Wib
Polisi tangkap oknum guru hamili anak di bawah umur
Rabu, 13 Maret 2024 4:59 Wib
Tim Tabur tangkap terpidana DPO perkara korupsi pengelolaan keuangan BUMD di Lampung
Sabtu, 9 Maret 2024 17:02 Wib
Polisi tangkap dua orang anak punk pelaku pembunuhan
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib