Bandarlampung (ANTARA) - Dua nelayan asal Aceh Timur dihukum mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis hukuman mati karena keduanya terbukti menguasai narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 50 kilogram.
Putusan hukuman mati tersebut dibacakan secara terpisah oleh majelis hakim diketuai Bakhtiar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Senin.
Kedua nelayan yang dihukum mati tersebut M Albakir dan Azhari. Putusan hukuman mati tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya.
"Menyatakan terdakwa M Albakir dan terdakwa Azhari alias Ari terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata majelis hakim
Berdasarkan fakta persidangan terungkap bawa saksi Abdul Hannas menyuruh saksi Mahyuddin mengambil pesanan narkoba di perairan Malaysia.
Kemudian, terdakwa saksi menyuruh terdakwa Albakir dan Azhari mengambil pesanan tersebut. Kedua terdakwa berangkat menuju perairan Penang, Malaysia.
Kemudian, terdakwa M Albakir dan Azhari menghubungi saksi Mahyuddin dan menginformasikan pesanan tersebut sudah terima.
Setelah kedua terdakwa menerima pesanan narkoba, M Albakir dan Azhari kembali ke Aceh Timur. Namun, kedua terdakwa ditangkap patroli bea cukai dan kepolisian di perairan Idi, Aceh Timur.
Majelis hakim menyebutkan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Terdakwa menyesali apa yang telah dilakukannya serta masih memiliki tanggungan keluarga.
"Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kedua terdakwa meracuni generasi muda dengan narkoba," tutur majelis hakim.
Penasihat hukum kedua terdakwa Nurul Ramadani menyatakan kliennya tidak menerima putusan majelis hakim. Kedua terdakwa mengajukan banding.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa M Albakir dan Azhari menyampaikan memori banding untuk masa waktu tujuh hari ke depan.
Berita Terkait
Warga di Pidie Aceh jadi korban amukan gajah liar
Selasa, 23 April 2024 6:05 Wib
KONI Lampung gelar tes fisik atlet PON
Senin, 22 April 2024 10:14 Wib
Abdul Djalil Pirous seniman asal Aceh tutup usia
Rabu, 17 April 2024 10:07 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
HK pastikan lima ruas tol Aceh beroperasi layani Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 3:53 Wib
Akademisi: Pulangkan segera imigran etnis Rohingya
Rabu, 20 Maret 2024 18:39 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib
Atlet binaraga Lampung tetap berlatih intensif di bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 9:07 Wib