Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 100 kilogram sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat diamankan Badan Narkotika Nasional pada Kamis (14/3) malam.
"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp yang diterima di Jakarta Pusat, Jumat.
Penangkapan terhadap HEN terjadi di depan pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis sekitar pukul 21.39 WIB.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima kotak ikan secara terpisah.
Narkotika terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi diperkirakan seberat 100 kilogram.
Tidak beberapa lama di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.
"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong," kata Arman.
Sampai saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi bongkar home industri sabu di Lampung Timur
Kamis, 21 Maret 2024 15:11 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 70 kg sabu di Bakauheni Lampung
Senin, 11 Maret 2024 14:16 Wib
Polda Jambi sita 8,8 kg sabu selama Januari-Februari 2024
Kamis, 7 Maret 2024 20:03 Wib
Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkotika asal Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 20:38 Wib