Wali Kota Bandarlampung Minta Proses Pembuatan Sertifikat Sesuai Aturan

id Wali Kota Bandarlampung, Minta Proses Pembuatan,Sertifikat

Wali Kota Bandarlampung Minta Proses Pembuatan Sertifikat Sesuai Aturan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (Antara Lampung/Dian Hadiyatna)

Saya minta kelompok masyarakat atau pokmas yang mengurus program ini jangan mematok biaya harus sekian, dan sekian kepada masyarakat
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN, meminta proses pembuatan sertifikat atau pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) harus sesuai aturan, serta tidak ada pungutan dalam pembuatannya. 

"Saya minta kelompok masyarakat atau pokmas yang mengurus program ini jangan mematok biaya harus sekian, dan sekian kepada masyarakat," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, PTSL adalah program pemerintah pusat da program ini demi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum akan tanahnya.

 "Jangalah menambah beban masyarakat, kerjakan saja program tersebut sesuai aturan," kata Herman HN menegaskan.

Ia mengatakan, pokmas-pokmas yang dilapangan tidak boleh membuat hal yang tidak baik kepada masyarakat dengan menambah-nambah biaya dalam proses pelaksanaan PTSL ini.

"Kita ini pemerintah adalah pelayan rakyat tugas kita membantunya bukan mempersulit," kata dia menjelaskan.

Herman menegaskan apabila masyarakat menemui hal-hal demikian di lapangan silahkan dilaporkan saja oknum-oknum tersebut ke kepolisian, karena penambahan dengan mematok harga dalam mengurus PTSL tersebut termasuk dalam pungli.