NasDem: Uang Negara Diselamatkan Kejagung Era Jokowi Sangat Besar

id Nasdem,Uang negara, taufik, bastari, kejagung, program tabur

NasDem: Uang Negara Diselamatkan Kejagung Era Jokowi Sangat Besar

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -  Partai NasDem mengatakan bahwa uang negara yang diselamatkan Kejaksaan Agung masa Pemerintahan Joko Widodo sangat besar. 

"NasDem menegaskan dukungan terhadap penyelamatan uang negara ini, dan mengapresiasi diperolehnya  Rp2,29 triliun dan 263 ribu solar Amerika Serikat dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun di masa pemerintahan Jokowi, " kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari,  dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung,  Jumat. 

Ia menyebutkan,  Program Tangkap Buronan (Tabur)   yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan prestasi yang diapresiasi, dan harus ditingkatkan ke depan. 

Progam Tangkap Buronan yang mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya, diinilai juga signifikan menyelamatkan uang negara dari penindakan kasus korupsi. 

Ketua DPP Partai NasDem itu mengakui, Kejagung menorehkan prestasi dalam hal mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani. Ini penting juga sebagai satu jawaban bahwa kasus korupsi sebagai pencurian uang negara.

"Penting juga untuk menunjukan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepda pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari yang juga mantan aktifis YLBHI ini.