Bandarlampung (ANTARA) - Partai NasDem mengatakan bahwa uang negara yang diselamatkan Kejaksaan Agung masa Pemerintahan Joko Widodo sangat besar.
"NasDem menegaskan dukungan terhadap penyelamatan uang negara ini, dan mengapresiasi diperolehnya Rp2,29 triliun dan 263 ribu solar Amerika Serikat dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun di masa pemerintahan Jokowi, " kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, Program Tangkap Buronan (Tabur) yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan prestasi yang diapresiasi, dan harus ditingkatkan ke depan.
Progam Tangkap Buronan yang mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya, diinilai juga signifikan menyelamatkan uang negara dari penindakan kasus korupsi.
Ketua DPP Partai NasDem itu mengakui, Kejagung menorehkan prestasi dalam hal mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani. Ini penting juga sebagai satu jawaban bahwa kasus korupsi sebagai pencurian uang negara.
"Penting juga untuk menunjukan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepda pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari yang juga mantan aktifis YLBHI ini.
Berita Terkait
Bank Lampung Cabang Metro buka layanan penukaran uang baru
Selasa, 19 Maret 2024 17:18 Wib
BI layani penukaran uang pecahan kecil di Lampung
Selasa, 19 Maret 2024 12:50 Wib
Bank Mandiri siapkan uang Rp31,3 triliun selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 11:59 Wib
BI Lampung siapkan Rp4,3 triliun untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Jumat, 15 Maret 2024 12:22 Wib
Caleg DPR RI jadi tersangka politik uang di Makassar
Minggu, 10 Maret 2024 21:51 Wib
BI dukung Polda Lampung ungkap peredaran uang palsu
Minggu, 10 Maret 2024 10:31 Wib
Geledah rumah Hanan Supangkat, KPK temukan uang belasan miliar
Kamis, 7 Maret 2024 15:44 Wib
Yayasan Alfian Husin berikan laptop, uang, dan sembako kepada karyawan dan mahasiswa korban banjir
Kamis, 7 Maret 2024 8:49 Wib