Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono pernah meminta jatah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melalui terdakwa Agus Bhakti Nugroho (ABN) yang juga merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Tahun 2017 dan 2018 saya minta lewat ABN dan minta di-sounding-kan juga ke Hermansyah Hamidi," kata Wahyu Lesmono saat bersaksi di perkara fee proyek dengan terdakwa Zainudin Hasan--Bupati Lampung Selatan (nonaktif) di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin.
Majelis Hakim Baharudin Naim menanyakan kepada saksi terkait nilai pagu yang saksi terima dalam proyek tersebut. Saksi kemudian menjawab bahwa pada tahun 2017 nilai pagu yang didapatkan sebesar Rp6,4 miliar dengan 11 paket dan tahun 2018 sebesar Rp7,5 miliar dengan sembilan paket.
"Semuanya saya kerjakan pakai perusahaan teman saya yang ada di Bandarlampung," kata dia.
Dalam paket proyek itu, Wahyu mengaku menyerahkan fee pada tahun 2017 sebesar Rp1,4 miliar atas ketentuan dari Hermansyah. Untuk tahun 2018 dia tidak dimintai fee.
"Tahun 2018 saya hanya diminta uang oleh Anjar Asmara sebesar Rp750 juta," kata dia menerangkan.
Baca juga: Bupati Lampung Selatan (nonakatif) beli mobil seharga Ro776 juta gunakan nama istrinya
Baca juga: Zainuddin Hasan pernah kelola usaha transportasi laut
Berita Terkait
Kejati Lampung tunggu laporan selanjutnya terkait dugaan korupsi proyek Unila
Rabu, 20 Maret 2024 15:56 Wib
Praktisi hukum nilai laporan Gapeksindo terkait Unila merupakan hak
Selasa, 19 Maret 2024 19:10 Wib
Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar
Senin, 18 Maret 2024 13:11 Wib
Unila sebut RSPTN direncanakan jadi pusat layanan unggulan penyakit tropis
Minggu, 17 Maret 2024 15:44 Wib
Proyek jalan layang Muara Enim ambruk, KAI pindahkan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 16:07 Wib
KAI evakuasi babaranjang tertimpa besi proyek jalan layang di Muara Enim
Kamis, 7 Maret 2024 13:25 Wib
Polisi periksa warga yang ancam pekerja proyek bandara
Rabu, 28 Februari 2024 8:31 Wib
Pemilik lahan minta proyek BUMDes di Pesawaran dipindah dari lahannya
Selasa, 20 Februari 2024 13:29 Wib