Pemprov Lampung-Kementerian PPPA Tangani Korban Inses

id Inses, pringsewu, Pemprov lampung, dinas PPPA

Pemprov Lampung-Kementerian PPPA Tangani Korban Inses

Rapat Koordinasi Kebijakan Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas.  (Antara Lampung/HO)

AG yang juga penyandang disabilitas itu menjadi korban inses keluarga oleh ayah kandung JM, kakak kandung SA, dan adik kandungnya YF
Pemprov Lampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung  bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menangani kasus inses (hubungan seksual sedarah) yang menimpa AG, warga Pringsewu. 

"AG yang juga penyandang disabilitas itu menjadi korban inses keluarga oleh ayah kandung JM, kakak kandung SA, dan adik kandungnya YF, " kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung,  Bayana,  di Bandarlampung,  Jumat. 

Sebagai bentuk kepedulian, lanjutnya, Dinas PPPA mengunjungi korban ke lokasi kejadian kasus AG untuk melakukan pendampingan secara intensif dalam hal psikis, trauma healing hingga pendampingan hukum. 

Menurutnya, kunjungan ini bertujuan agar kondisi psikologis AG dapat kembali normal.

Bahkan, lanjutnya, Dinas PPPA Provinsi Lampung bekerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  menyelenggarakan rapat koordinasi terkait kebijakan perlindungan anak penyandang disabilitas. 

Tujuannya, selain menindaklanjuti kasus AG tersebut, juga memberikan perhatian khusus terhadap anak penyandang disabilitas agar mereka dapat tumbuh dan berkembang setara dengan anak lainnya. 

Pada kesempatan itu, Bayana menyampaikan harapan agar rapat tersebut memberikan pemahaman tidak hanya kepada instansi  terkait, melainkan kepada seluruh elemen dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga seluruh aparat. 

"Bila dilihat dengan mata hati, peristiwa ini sesungguhnya ada di depan mata kita semua dan sangat dekat sangat dengan kita. Sehingga sebaik-baiknya penanganan suatu masalah itu apabila seluruh elemen terkait dapat berintegrasi dan saling bahu membahu antara satu sama lainnya," kata Bayana. 

Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi masyarakat memiliki tanggung jawab dan pemerintah akan terus siap memfasilitasi dengan mengerahkan seluruh sumberdaya dan kekuatan yang dimiliki. 

"Dengan keterpaduan kerja tersebut, mudah-mudahan model ini akan menjadi tren penanganan kasus-kasus selanjutnya," kata Bayana. 

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, menjelaskan selain menindaklanjuti peristiwa di Pringsewu juga untuk memastikan semua sistem perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas berjalan dan semuanya diselesaikan dengan baik dan tuntas. 

"Untuk itu, saya berharap peran dan sumbangsih serta masukan sangat diperlukan agar dapat menghasilkan keputusan ataupun suatu model penyelesaian masalah bukan hanya terhadap kasus AG melainkan untuk berbagai kasus yang mungkin akan terjadi selanjutnya," ujarnya. 

Staf Khusus Menteri PPPA Albart Pikri 
mengharapkan, dengan adanya rapat dan pertemuan tersebut akan dapat membicarakan dan berkoordinasi bersama-sama menyelesaikan kasus AG yang terjadi di Pringsewu dengan tuntas dan baik. 

"Sehingga dengan komunikasi kita bersama masyarakat dan seluruh elemen terkait akan menjadi tolak ukur bagi kita. Tidak hanya dalam menyelesaikan kasus ini, tetapi bagaimana memperhatikan dan mencegah terjadinya hal serupa di tempat lain," tambah Albert. *