PMI Lampung santuni keluarga korban meninggal akibat tsunami

id pmi lampung, santuni korban tsunami

PMI Lampung santuni keluarga korban meninggal akibat tsunami

PMI Lampung salurkan bantuan ke korban tsunami. (antaralampung/Dok PMI Lampung)

Bandarlampung,  (Antaranews Lampung) – PMI Lampung memberikan bantuan atau santunan sebesar Rp500.000 per kepala yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018 lalu, dan diterima langsung oleh ahli waris masing-masing. 

“Kita berikan bantuan kepada warga yang meninggal dunia, bantuan itu langsung diterima oleh para ahli waris korban masing-masing,” ujar  Waka Ketua I Bidang Organisasi dan Pembinaan Lembaga PMI Lampung Bunari, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, bantuan yang diberikan ini dari PMI Lampung untuk para korban tsunami selat sunda 22 Desember 2018 lalu, yang meninggal dunia. 

Selai itu, dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa memanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya, baik untuk keperluan hidup maupun kebutuhaan anak-anak sekolah.

Bedasarkan data yang ada, sekitar 122 korban meninggal dunia dan langsung diterima oleh keluarga korban masing masing-masing. 

“Bantuan ini langsung diterima keluarga korban, tanpa ada perantara. Karena saat ini, para keluarga korban sedang membutuhkaan uluran tangan para dermawan untuk bisa kembali seperti semula,” katanya.

Ia menjelaskan, total bantuan yang diberikan kepada para korban meninggal dunia  berjumlah 68 juta rupiah, uang tersebut berasal dari rakyat Indonesia yang telah mendonasikan bantuannya melalui PMI Lampung.

“Semoga bagi yang telah membantu para korban ini mendapatkan pahalanya dan keluarga korban bisa senang dengan bantuan ini,” ungkapnya.