Polda Riau sita 25 kg sabu-sabu sepanjang 2019

id Polda Riau sita sabu-sabu,sabu-sabu asal Malaysia, narkotika

Polda Riau sita 25 kg sabu-sabu sepanjang 2019

Polda Riau dan jajaran turut menyita lebih dari 8.900 butir pil ekstasi dan 3,5 kilogram ganja (ANTARA FOTO/Dewi Fajrian)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Haryono menjelaskan sepanjang 2019 ini jajarannya telah menyita 25 kilogram sabu-sabu.
          
Selain sabu-sabu, dia mengatakan di Pekanbaru, Kamis, Polda Riau dan jajaran turut menyita lebih dari 8.900 butir pil ekstasi dan 3,5 kilogram ganja.
         
"Seluruh narkoba itu merupakan hasil pengungkapan 231 perkara dengan total 319 tersangka," ujarnya.
         
Secara umum, Haryono mengatakan bahwa narkoba masih menjadi musuh utama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya polisi, namun peran aktif berbagai instansi lainnya hingga masyarakat dibutuhkan dalam memerangi narkoba.
         
Berdasarkan catatan, sepanjang 2018 lalu Direktorat Reserse Narkoba dan seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning menangkap 2.600 lebih tersangka narkoba sepanjang 2018.
         
Angka itu melonjak dibanding tahun sebelumnya 1.900 tersangka.
         
Tidak hanya tersangka, jumlah barang bukti yang disita juga meningkat drastis mencapai 325 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu ekstasi.