Polresta Bandarlampung Buru Lima Pelaku Pembunuh Caleg PAN

id Caleg pan, pembunuhan

Polresta Bandarlampung Buru Lima Pelaku Pembunuh Caleg PAN

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung, (Antaranews Lampung) - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung memburu lima pelaku pembunuhan terhadap Reki Nelson, calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang terjadi pada beberapa bulan lalu.

 "Masih ada lima daftar pencarian orang (DPO) lagi yang masih kita kembangkan dan kita lakukan penyelidikan keberadaannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Efendi di Bandarlampung, Selasa.

Ditanyai keberadaan para DPO di luar Lampung atau tidak, Rosef belum bisa memastikan hal itu. Yang jelas katanya, anggotanya saat ini tengah mencari keberadaan para pelaku.

 "Soal di luar lampung atau di Lampung kita belum tahu. Kita masih mencari keberadaanya," kata dia.

Namun Rosef mengakui bahwa dirinya telah mengetahui identitas dari kelima pelaku tersebut. Saat ini dirinya bersama anggota sedang melakukan penyelidikan.

"Lima DPO masalah otak pertamanya kita masih dalami. Yang jelas dua orang yang kita tangkap ini ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan," kata dia menerangkan.

Reki Nelson yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode 2009-2014, itu meregang nyawa setelah dirinya dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 1 Oktober 2018 lalu di Jalan Dokter Setia Budi, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Citra Garden sekitar pukul 20.00 WIB.

Reki yang merupakan warga Perumahan Citra Garden, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung tersebut berawal saat dirinya memergoki sejumlah orang yang tak dikenal.

Orang tersebut saat itu hendak membongkar gerai Thai Tea miliknya. Saat memergoki, nahas ia justeru ditusuk hingga tewas oleh gerombolan tersebut.

Berjalannya waktu, polisi berhasil menangkap dua dari  pelaku pengeroyokan tersebut. Kedua pelaku yang merupakan warga Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat itu ditangkap saat berada di Jawa Timur pada Minggu 10 Februari 2019.*