Bandarlampung (ANTARA) - Medan (Antaranews Lampung) - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan membahas kemungkinan perwira aktif TNI-Polri bisa masuk dalam pemerintahan tanpa melanggar ketentuan netralitas kedua institusi tersebut.
"Namun, juga tidak melanggar netralitas kedua lembaga institusi tersebut, dan sesuai dengan tupoksi," katanya usai menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Auditorium USU di Medan, Senin (18/2).
Hal tesebut dikatakan dia dalam menanggapi isu terkait masuknya TNI-Polri aktif dalam instansi pemerintah.
Pemberdayaan TNI-Polri, menurut dia, hanya berlaku untuk sejumlah instansi pemerintah yang membutuhkan sosok dengan latar belakang ilmu dan pengalaman dari seorang perwira TNI maupun Polri.
Misalnya, katanya, di sejumlah instansi yang dibawahi oleh Kementerian Kemaritiman membutuhkan orang-orang yang mengerti tentang wilayah, strategi, dan tantangan yang akan dihadapi.
Berita Terkait
FFL 2024 tembus 214 karya film masuk ke panitia
Rabu, 24 April 2024 6:28 Wib
Pelatih Feyenoord masuk daftar pengganti Klopp di Liverpool
Rabu, 24 April 2024 5:12 Wib
Dinas PMDT: 500 BUMDes di Provinsi Lampung masuk kategori mandiri
Senin, 22 April 2024 14:43 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
TNI dan Polri sampaikan permohonan maaf atas bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:07 Wib
TNI AL dan Brimob lakukan mediasi setelah terjadi bentrokan
Minggu, 14 April 2024 18:38 Wib
Pemudik di Merak protes mobil tak kunjung masuk kapal
Senin, 8 April 2024 15:29 Wib
Ribuan penumpang padati pintu masuk kapal Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 7 April 2024 16:52 Wib