Bawaslu Kota Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai

id Bawaslu Bandar Lampung, Pemilu Damai, kota bandarlampung

Bawaslu Kota Bandarlampung Deklarasi Pemilu Damai

Bawaslu Kota Bandarlampung Deklarasikan Pemilu 2019 Damai (Antara Lampung/Dian Hadiyatna)

Semua pihak baik itu pemerintah, partai politik, TNI, Polri dan masyarakat berkewajiban dalam menjaga jalannya Pemilu di Kota Bandarlampung dengan, aman, damai dan sejuk.
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menggelar Deklarasi Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk agar  berjalan sesuai dengan aturan. 

"Semua pihak baik itu pemerintah, partai politik, TNI, Polri dan masyarakat berkewajiban dalam menjaga jalannya Pemilu di Kota Bandarlampung dengan, aman, damai dan sejuk," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah,  di Bandarlampung,  Jumat. 

Pemilu,  lanjutnya, banyak pemangku kepentingan yang terlibat, maka dari itu Bawaslu Kota Bandar Lampung mengundang pihak - pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ini untuk mendeklarasikan pemilu damai.

Ia mengatakan dalam menunjang pelaksaanaan pemilu yang damai dan lancar setiap pemangku kepentingan harus melaksanakan tugas dan fungsinya masing - masing, seperti Bawaslu sebagai yang mengawasi, KPU sebagai teknis pelaksanaan.

Pemerintah daerah, menurutnya, sebagai yang memfasilitasi dan memberi dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara serta pihak TNI - Polri sebagai pihak yang memberikan pengamanan dalam pemilu.
  
Sementara itu untuk partai politik sendiri sebagai pemangku kepentingan lainnya, seharusnya mereka dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar mereka paham akan aturan dalam pemilu tersebut.

 "Karena pemilu tidak bisa berlangsung damai dengan hanya penyelenggara saja yang bekerja," katanya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Fatikhatul Khoiriyah, Asisten 1 Pemerintah Kota Bandarlampung Bidang Kesra Sukarma Wijaya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, Dandim 0410/KBL Arm.Wahyu Jatmiko, unsur forkopimda, serta perwakilan partai politik.