Tarif Tol Kewenangan Kementerian PUPR

id Tarif tol, jtts, lampung, terbanggi bakauheni

Tarif Tol Kewenangan Kementerian PUPR

Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni- Terbanggi Besar Lampung (Net)

Kita masih menunggu hasil dari Kementerian PUPR, berapa tarif yang akan di keluarkan untuk tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar
Bandarlampung (Antaranews Lampung) – Direktur Utama Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan bahwa tarif  tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar masih menunggu keputusan Kementerian PUPR..

“Kita masih menunggu hasil dari Kementerian PUPR, berapa tarif yang akan dikeluarkan untuk tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar,” kata  Bintang, di Bandarlampung,  Minggu. 

Menurutnya, untuk penentuan tarif tol ini, Kementerian PUPR akan membahas berapa biaya yang layak untuk jalan tol ruas Bakauheni – Terrbanggi Besar. 

Selain itu, pembahasan tarif tol ini akan dilakukan oleh Kementrian PUPR pada pekan depan. 

"Kemungkinan setelah tol diresmikan, tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah ada. Jadi para pengguna mengetahui berapa tarif yang akan berlakukan,” katanya 

Bila melihat tarif tol Indralaya Sumatera Selatan, dengan biaya Rp20.000 untuk 20 kilometer. 

"Kementerian PUPR yang akan mentukan, apakah menghitung panjang jarak atau seperti apa. Semua kewenangan Kementerian, " tambahnya.