Dubai (Antara/Reuters) - Rakyat Iran akan terus meneriakkan yel-yel "Kematian untuk Amerika" selama Washington melanjutkan kebijakan jahat mereka, kata pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei pada Jumat (8/2).
Meskipun demikian, ia mengatakan slogan itu hanya ditujukan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para petingginya.
"Selama Amerika melanjutkan kejahatannya, bangsa Iran tidak akan menghentikan slogan 'Kematian untuk Amerika'," katanya dalam pertemuan para perwira Angkatan Udara saat peringatan 40 tahun Revolusi Islam Iran, seperti dilaporkan laman resminya.
Tahun lalu, Trump mundur dari perjanjian nuklir Iran yang disahkan bersama negara-negara kuat dunia pada 2015. Ia juga menerapkan kembali sanksi terhadap Teheran yang memengaruhi perekonomian Republik Islam itu.
"'Kematian untuk Amerika' berarti kematian bagi Trump, (Penasihat Keamanan Nasional) John Bolton, dan (Menteri Luar Negeri) Mike Pompeo. Itu berati kematian bagi para penguasa Amerika," kata Ayatullah Khamenei.
Negara-negara Eropa yang ikut menandatangani perjanjian nuklir tersebut berupaya untuk menyelamatkan kesepakatan itu, namun Khamenei mengatakan mereka tidak dapat dipercaya.
"Saya merekomendasikan untuk tidak memercayai negara-negara Eropa sama seperti Amerika," kata Khamenei. "Ini bukan berarti kita tidak menjalin kontak dengan mereka, ini hanya masalah kepercayaan."
Uni Eropa eprogram rudal balistik Iran namun di sisi lain masih tetap berkomitmen terhadap perjanjian nuklir 2015.
Berita Terkait
OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal
Rabu, 3 April 2024 3:48 Wib
Forest ajukan banding terhadap hukuman pengurangan poin
Selasa, 26 Maret 2024 4:50 Wib
EPL jatuhkan sanksi pengurangan empat poin kepada Nottingham Forest
Selasa, 19 Maret 2024 5:45 Wib
Bawaslu: Pj Wali Kota dapat sanksi disiplin berat dari KASN
Selasa, 5 Maret 2024 0:03 Wib
BRI beri sanksi tegas PHK bagi oknum tersangkut korupsi
Sabtu, 13 Januari 2024 6:49 Wib
Langgar aturan, Pertamina hentikan pasokan solar ke satu SPBU di Banyuasin
Rabu, 10 Januari 2024 13:18 Wib
Kejaksaan tangani seribuan lebih kasus korupsi sepanjang 2023,
Minggu, 31 Desember 2023 22:17 Wib
PSIS resmi ajukan banding sanksi Komdis PSSI
Selasa, 12 Desember 2023 12:45 Wib