Surabaya (Antaranews Lampung) - Artis Vanessa Angel (VA) pagi hari ini memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Jalan Ahmad Yani Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi "online" atau dalam jaringan (daring).
Perempuan berusia 27 tahun itu tiba di Polda Jatim sekitar pukul 11:00 WIB menggunakan mobil Vellfire warna putih, didampingi pengacaranya Aga Khan dan Milano Lubis.
"Mohon doanya ya," katanya singkat kepada wartawan, Rabu, sembari bergegas memasuki ruang penyidik di Gedung Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
VA diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pekerja seks komersial.
Dalam perakra ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan artis VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial.
"Artis VA aktif secara daring melakukan percakapan atau `chatting¿ dan mengunggah foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan," katanya.
Berita Terkait
Atletico Madrid hajar Las Palmas 5-0
Minggu, 18 Februari 2024 5:27 Wib
Pemkot Bandarlampung izinkan kafe 'Angel'sWings' beroperasi kembali
Kamis, 27 Juli 2023 16:56 Wib
Angel Di Maria akan tinggalkan Juventus dan merapat ke klub di Arab Saudi
Rabu, 7 Juni 2023 20:51 Wib
Atletico Madrid imbang 2-2 kontra Villarreal
Senin, 5 Juni 2023 5:25 Wib
Juventus menang tipis 1-0 atas Freiburg
Jumat, 10 Maret 2023 7:31 Wib
Trigol Angel di Maria bawa Juventus lolos ke babak 16 besar
Jumat, 24 Februari 2023 5:39 Wib
Manajemen Angel's Wing akui kesalahan, jalankan usaha tak sesuai izin
Rabu, 8 Februari 2023 20:06 Wib
Kafe Angel's Wings baru buka beberapa hari, terus disegel
Minggu, 5 Februari 2023 8:46 Wib