Dana Alokasi Khusus Bandarlampung untuk perbaikan jalan

id Perbaikan jalan Bandarlampung, DAK untuk perbaikan jalan

Dana Alokasi Khusus Bandarlampung untuk perbaikan jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan (Dian Hadiyatna/Antaranews Lampung)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung pada tahun 2019 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah Pusat sebanyak Rp14 miliar, yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, di Bandarlampung, Selasa, dana  dari pusat tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan dua ruas jalan yaitu Jalan Raden Sentot di Panjang dan Jalan Prof Hamka di Sukarame.

 "Kedua jalan tersebut akan kita perbaiki baik aspalnya serta ada yang kita lebarkan sedikit," katanya pula.

Iwan menjelaskan bahwa untuk Jalan Raden Sentot akan dialokasikan dana sebesar Rp12 miliar, dikarenakan badan jalan akan dirigid beton serta ada sedikit pelebaran, namun semua itu apabila tanah di jalan tersebut labil, dan apabila tanah di jalan ini stabil cukup dengan pengaspalan.

Sedangkan untuk Jalan Prof Hamka hanya mengalokasikan sebesar Rp2 miliar, karena rencananya di jalan tersebut hanya akan ditambah aspal.

"Kedua proyek ini juga sudah masuk dalam proses tender untuk lelang," katanya lagi.

Ia mengatakan juga bahwa program kerja pada tahun 2019 sudah dimulai, serta untuk tahapan persiapan dan perencanaan juga sudah selesai kini sedang memasuki proses tender untuk lelang.

Dia menjelaskan apabila dalam proses pelelangan proyek berjalan dengan lancar, tidak butuh lama-lama, semua kegiatan akan langsung dilaksanakan.

 "Untuk proses lelang kegiatan bisa dilihat di LPSE," katanya pula.