Sekretaris Nasdem Lampung akui kakaknya ikut ditangkap KPK

id Kpk tangkap, kakak sekretaris nasdem, mesuji, lampung

Sekretaris Nasdem Lampung akui kakaknya ikut ditangkap KPK

Kantor PT Subanus milik pengusaha yang tertangkap OTT disegel oleh KPK (Antara Lampung/Ardiansyah)

Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan status dari pada anggota keluarga kami.
 Bandarlampung (Antaranews Lampung)  - Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung Fauzan Sibron mengakui bahwa kakaknya AS, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (23/1).
         
Melalui pesan WhatsApp yang beredar, Kamis, Fauzan yang mengatasnamakan keluarga membenarkan jika ada keluarganya yang memang diamankan oleh pihak KPK. 
       
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan status dari pada anggota keluarga kami,"  ujar  Sekretaris DPW Nasdem Lampung ini. 
       
Fauzan menambahkan, dirinya dan pihak keluarga sangat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
     
 “Kami mohon doanya yang terbaik dari rekan semua," ucap Fauzan yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dalam pesan WhatsAppnya.
         
Diketahui jika salah satu pengusaha yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, bersama empat orang yang dibawa ke Polda Lampung Rabu (23/1) malam adalah AS yang merupakan kakak kandung dari Fauzan Sibron yang menjabat sebagai Sekretaris DPW Nasdem Lampung. 
       
Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan, petugas KPK juga menyegel kantor milik keluarga AS yang berada di Jl. Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
       
KPK mengamankan 11 orang dari hasil OTT yang dilakukan di Mesuji, Lampung Tengah dan Bandarlampung. Terkait fee Proyek 2018 yang melibatkan kepala daerah dan pihak swasta.