Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Lukmansyah, melepas sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan dinas setempat yang memasuki masa purna bhakti.
"Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, tetap semangat karena pensiun bukanlah akhir segalanya melainkan kita harus tetap berkarya demi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," kata Lukmansyah, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, masa purna bhakti bagi PNS merupakan batas usia pensiun yang telah ditetapkan oleh peraturan sehingga tidak bisa ditawar.
Lukmansyah dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati.
Sebanyak 26 PNS purna bhakti tersebut telah bekerja puluhan tahun bahkan ada yang sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan merah.
"Sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian dan penghargaan kepada mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini juga," tambahnya.
Kadisnaker Lepas 26 PNS Memasuki Purna Bhakti
Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, tetap semangat karena pensiun bukanlah akhir segalanya melainkan kita harus tetap berkarya demi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara