Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Pendapatan Desa Sripendowo, Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp1.414.139.400. Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.414.139.400.
Rilis Desa Sripendowo diterima di Lampung Timur, Rabu (9/1), merincikan komponen pendapatan desa diperoleh dari Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp51.564.000; Transfer Dana Desa (DD) Rp770.654.000; Bagi Hasil Pajak (BHP) Rp17.158.000; Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana yang dialokasikan kabupaten untuk desa Rp418.358.000;
Kemudian, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (BKP) Provinsi Lampung Rp6.000.000; Bantuan Keuangan Kabupaten (BKP) Kabupaten Lampung Timur Rp70.150.000; Penerimaan Pembiayaan Rp80.255.400.
Sementara rincian Belanja Desa dalam rangka membiayai kebijakan desa, yaitu Bidang Pemerintahan Desa Rp475.181.000; Bidang Pembangunan Desa Rp663.113.000; Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp83.700.000; Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp130.965.000; dan Pembinaan Desa Rp61.180.000.
(BB-ADV)
Grafik Pendapatan Desa Sripendowo Tahun Anggaran 2018

Grafik Pendapatan Desa Sripendowo, Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)