Dana Desa Labuhanratu IX untuk Kegiatan Fisik-Pemberdayaan Warga

id Dana Desa Labuhanratu IX, Dana Desa Lamtim, Desa Labuhanratu IX

Dana Desa Labuhanratu IX untuk Kegiatan Fisik-Pemberdayaan Warga

Ermanita Permatasari, Kepala Desa Labuhanratu IX meninjau drainase di Dusun II dan III di desanya. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist-HO)

Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Desa Labuhanratu IX, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur menerima alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2018 sebesar Rp744,185 juta. Alokasi dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut digunakan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan warga agar dapat mendukung kemajuan masyarakat di desa ini.

Ermanita Permatasari, Kepala Desa Labuhanratu IX, dalam penjelasannya di Lampung Timur, Sabtu (29/12), menyampaikan bahwa alokasi DD yang diterima untuk kegiatan fisik, di antaranya membangun lapen 1.000 meter, drainase 117 meter dan 910 meter, gorong-gorong dua unit, galian 1.202 meter, dan jambanisasi.

Adapun alokasi DD untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, di antaranya bantuan Insentif kader kesehatan, honor guru pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pelatihan bagi masyarakat.

Selain itu, digunakan pula untuk bantuan pemberian makanan tambahan bagi peningkatan gizi anak dan penambahan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Ermanita menjelaskan, khusus pembangunan drainase di Dusun II, III dan IV di desanya adalah kegiatan pembangunan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di dusun setempat.

Menurut dia, manfaat kegiatan pembangunan drainase untuk masyarakat di Dusun II, III, IV tersebut akan mengurangi risiko banjir karena air yang tergenang di jalan mengalir melalui drainase dan jalan  akan tetap awet.

"Karena dusun tersebut sering tergenang air pada saat turun hujan dan mengganggu orang yang melewatinya," ujarnya pula.
(BB Adv)