Penerimaan Pajak Lampung-Bengkulu Sekitar 75 Persen

id Pajak, djp bengkulu-Lampung, 10,4 triliun, realisasi

Penerimaan Pajak Lampung-Bengkulu Sekitar 75 Persen

Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu (Antaralampung)

 Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Penerimaan pajak yang dipungut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung hingga 30 November 2018 baru terealisadi 75,6 persen dari target penerimaan Rp 10,4 triliun.

 "Kami akan terus menggenjot penerimaan pajak hingga akhir Desember 2018," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Dudi Effendi, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan, masih ada waktu sepuluh hari lagi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2018, khususnya di sektor swasta, UMKM dan penyerapan anggaran pemerintah.

Menurutnya,  penyerapan anggaran berpengaruh cukup besar ke penerimaan pajak. Kanwil DJP Bengkulu-Lampung mengimbau kepada instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan anggarannya.

Dudi menjelaskan rincian penerimaan pajak itu, yakni realisasi PPh Non Migas Rp3,7 triliun atau 69,16 persendari target Rp5,4 triliun. Pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 16,51 persen dari tahun sebelumnya.

Kemudian, PPN dan PPnBM dari target Rp4,7 triliun, realisasinya mencapai Rp3,8 triliun atau 82,28 persen dan mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya sebesar 15,39 persen.

Selanjutnya, PBB realisasi mencapai Rp130 miliar atau 112,49 persen melampaui target Rp115 miliar dengan pertumbuhan sebesar 1,35 persen. 

Sementara realisasi pajak lainnya sebesar Rp116 miliar atau 70,91 persen dari target Rp164 miliar dengan pertumbuhan 4,19 persen.