Kejati Lampung Bagikan Kaos Peringati Hari Anti Korupsi

id bagikan kaos,hari anti korupsi,susilo yustisinus,kajati lampung,bundaran tugu adipura

Kejati Lampung Bagikan Kaos Peringati Hari Anti Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustisinus menempelkan striker di sebuah mobil saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dipusatkan di Bundara Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (10/12). (Foto: Antaralampung.com/Damiri)

Oleh karena itu, ini merupakan kewajiban kita bersama untuk memberantas korupsi, baik dengan cara pencegahan maupun dengan cara penindakan, ujarnya
Bandarlampung, 10/12 (Antara) - Kejaksaan Tinggi Lampung membagikan ratusan striker dan kaos bertuliskan "Berantas Korupsi Harga Mati" kepada pengguna jalan yang dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Senin.

Pembagian striker dan kaos yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustisinus itu dilaksanakan oleh Korps Adhiyaksa usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejati Lampung.

"Kita sebagai aparat penegak hukum tentu menyambut momen seperti ini yang kita gunakan bersama masyarakat untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas korupsi dengan cara pencegaham maupun dengan cara penindakan," kata Kajati Lampung.

Ia menjelaskan, dari institusi penegak hukum, baik dari Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kepolisian sudah berbuat banyak meskipun sampai saat ini masih ada yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu, ini merupakan kewajiban kita bersama untuk memberantas korupsi, baik dengan cara pencegahan maupun dengan cara penindakan," ujarnya.

Susilo juga mengimbau kepada aparatur pemerintah yang mengelola keuangan agar benar-benar dapat melaksanakan penganggaran sesuai dengan tupoksinya dan sebaik-baiknya berdasarkan aturan yang ada.

"Dengan cara itu diharapkan akan terkikis atau meminimalisir perbuatan-perbuatan yang mengarah pada korupsi. Bagi masyarakat juga, mari kita dengan kesadaran juga ikut memberantas korupsi," tambahnya.