Menteri Desa PDTT sebutkan DD tahun 2019 sebesar Rp70 T

id MENDES PDTT,DANA DESA,DANA KELURAHAN

Menteri Desa PDTT sebutkan  DD tahun 2019 sebesar Rp70 T

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat melakukan kegiatan di Lampung Timur. (antaralampung/emir fs)

Ayo semua kepala desa kita wujudkan desa yang maju dan mandiri dengan adanya dana desa ini,
Lampung Timur,  (Antaranews.Lampung) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan akan menaikkan jumlah anggaran dana desa menjadi Rp70 triliun di tahun 2019 dan dana kelurahan pada tahun 2019 akan dikucurkan sebesar 3 triliun rupiah.

“Semoga dana desa yang diajukan untuk kemajuan dan kemandirian desa ini dapat terwujud di 2019 mendatang. Selain  dana desa, tahun depan ada dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar 3 triliun rupiah se-Indonesia,” kata dia, di halaman Islamoc Center Sukadana, Lampung Timur, Jumat.

Menurutnya, pada tahun 2018 ini dana desa sebesar 60 triliun rupiah baru terserap 86 persen,  berarti masih ada sisa 14 persen yang harus diselesaikan para kepala desa.

Selain itu, dengan jumlah anggaran dana desa semakin naik ini, berarti akan menambah pengalokasian dana desa untuk masing-masing bagian seperti perbaikan jalan, pembuatan MCK, sumur bor, siring pasang, dan sarana umum lainnya.

Eko menjelaskan, para aparat desa harus bisa membagi anggaran dana desa demi kepentingan umum. Khususnya pada tahun 2019 dengan anggaran 70 triliun rupiah bisa meng-"cover" semua kegiatan yang ada di desa.

“Ayo semua kepala desa kita wujudkan desa yang maju dan mandiri dengan adanya dana desa ini,” katanya.*