Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mendukung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Indonesia.
"Bahkan ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)," kata Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Yosi Hariyoso, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, hal tersebut sebagai tindaklanjut atas Penandatanganan Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.
Menurutnya, dalam rangka sinergisitas, optimalisasi dan implementasi MoU antara BPH Migas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia baik ditingkat pusat maupun daerah telah dilakukan sosialisasi dan workshop terkait tindaklanjut MoU tersebut.
Sementara itu BPH Migas mengadakan workshop bertajuk "Sinergisitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional, berlangsung Kamis (22/11).
Acara itu, dihadiri anggota Polsek, Polres dan Polda Lampung dan Hiswana Migas serta Badan Intilejen Daerah (Babinda) Propinsi Lampung.
Anggota Komite BPH Migas M. Ibnu Fajr mengatakan MoU tersebut akan memperkuat kerja BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM di berbagai wilayah Indonesia. Apalagi Pemerintah saat ini juga tengah menjalankan Program BBM Satu Harga untuk seluruh wilayah Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Salah satu concern kita, bagaimana mengamankan penyaluran BBM bersubsidi yang sebanyak 14,5 juta Kilo Liter dengan uang APBN senilai Rp32 triliun," tambahnya.
Ibnu menjelaskan, apabila BPH Migas harus mengawasi sendiri penyaluran BBM ke seluruh negeri tentu tidak mungkin, karena itu peran Kepolisian sangat penting untuk mendukung pengawasan terutama di daerah 3T.
"Kita harus saling berikan informasi, saling bantu pengawasan, berikan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat, lakukan penegakan hukum, dan meningkatkan kapasitas SDM," tutupnya.
Berita Terkait
Kementerian ESDM: Indonesia tak impor migas dari Iran
Senin, 15 April 2024 13:39 Wib
Pelajar di Tanjabtim Jambi diedukasi soal migas
Minggu, 3 Maret 2024 7:03 Wib
PHE umumkan perubahan jajaran direksi
Selasa, 20 Februari 2024 12:02 Wib
SKK Migas dan KKKS sepakati komitmen laksanakan program kerja 2024
Sabtu, 3 Februari 2024 20:39 Wib
Direktur Indef nilai keputusan Pertamina pertahankan harga BBM tepat
Sabtu, 3 Februari 2024 20:33 Wib
Kemen ESDM perpanjang pendaftaran beli LPG 3 kg gunakan KTP hingga 31 Mei 2024
Selasa, 16 Januari 2024 17:58 Wib
BPH Migas: Kuota penyaluran BBM Pertalite capai 31,7 juta KL pada 2024
Selasa, 9 Januari 2024 5:23 Wib
BPH Migas: Konsumsi avtur melonjak 10 persen di Natal-Tahun Baru
Senin, 8 Januari 2024 22:12 Wib